Jakarta - Banyak orang yang ingin membeli kendaraan bermotor dengan cara over kredit. Selain memberikan keuntungan tersendiri seperti uang cicilan lebih ringan dan uang muka kecil, juga banyak hal lain yang jadi keuntungan tersendiri.
Namun agar lebih minim resiko, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan saat akan melakukan over kredit kendaraan bermotor. Berdasarkan analisa yang dilakukan Suzuki melalui laman resminya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Berikut beberapa di antaranya:
Hindari Kredit Macet
Kredit macet adalah masalah yang sering terjadi dalam over kredit motor. Hal ini terjadi ketika pemilik kendaraan yang melakukan over kredit tidak mampu lagi membayar cicilan kreditnya, sehingga kendaraan tersebut disita oleh pihak leasing.
Untuk menghindari kredit macet, pastikan bahwa Anda memilih kendaraan yang memiliki riwayat pembayaran kredit yang baik. Pastikan juga kendaraan tersebut tidak ada masalah hukum seperti sedang digadaikan atau terlibat di sengketa hukum.
Periksa Kelengkapan Administrasi
Sebelum memutuskan untuk melakukan over kredit, pastikan bahwa dokumen administrasi kendaraan tersebut lengkap dan sah. Pastikan juga bahwa STNK dan BPKB kendaraan tersebut sudah atas nama pemilik yang sah dan masih berlaku.
Hitung Nilai Kreditnya
Lalu, pastikan bahwa Anda telah menghitung nilai kreditnya dengan benar. Hitung jumlah uang muka yang harus Anda bayarkan, jumlah cicilan yang harus Anda bayarkan setiap bulan, serta bunga kredit yang harus Anda bayarkan dengan cermat.
Lakukan Cek Fisik Kendaraan
Selain memeriksa dokumen kendaraan, pastikan juga untuk memeriksa keadaan fisik kendaraan. Periksa bagian-bagian penting seperti mesin, transmisi, sistem kelistrikan, hingga sistem rem.
Pastikan bahwa kendaraan tersebut dalam kondisi yang baik dan layak pakai. Jangan sampai Anda membeli kendaraan yang rusak dan memerlukan biaya perbaikan yang besar.
Prosedur dan tips di atas sangat penting untuk diperhatikan untuk memastikan Sobat Medcom terhindar dari penipuan atau praktik over kredit ilegal. Jadi, pastikan untuk mengikuti seluruh ketentuannya agar Anda terhindar dari masalah hukum.
Jakarta - Banyak orang yang ingin membeli
kendaraan bermotor dengan cara
over kredit. Selain memberikan keuntungan tersendiri seperti uang cicilan lebih ringan dan uang muka kecil, juga banyak hal lain yang jadi keuntungan tersendiri.
Namun agar lebih minim resiko, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan saat akan melakukan over kredit kendaraan bermotor. Berdasarkan analisa yang dilakukan Suzuki melalui laman resminya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Berikut beberapa di antaranya:
Hindari Kredit Macet
Kredit macet adalah masalah yang sering terjadi dalam over kredit motor. Hal ini terjadi ketika pemilik kendaraan yang melakukan over kredit tidak mampu lagi membayar cicilan kreditnya, sehingga kendaraan tersebut disita oleh pihak leasing.
Untuk menghindari kredit macet, pastikan bahwa Anda memilih kendaraan yang memiliki riwayat pembayaran kredit yang baik. Pastikan juga kendaraan tersebut tidak ada masalah hukum seperti sedang digadaikan atau terlibat di sengketa hukum.
Periksa Kelengkapan Administrasi
Sebelum memutuskan untuk melakukan over kredit, pastikan bahwa dokumen administrasi kendaraan tersebut lengkap dan sah. Pastikan juga bahwa STNK dan BPKB kendaraan tersebut sudah atas nama pemilik yang sah dan masih berlaku.
Hitung Nilai Kreditnya
Lalu, pastikan bahwa Anda telah menghitung nilai kreditnya dengan benar. Hitung jumlah uang muka yang harus Anda bayarkan, jumlah cicilan yang harus Anda bayarkan setiap bulan, serta bunga kredit yang harus Anda bayarkan dengan cermat.
Lakukan Cek Fisik Kendaraan
Selain memeriksa dokumen kendaraan, pastikan juga untuk memeriksa keadaan fisik kendaraan. Periksa bagian-bagian penting seperti mesin, transmisi, sistem kelistrikan, hingga sistem rem.
Pastikan bahwa kendaraan tersebut dalam kondisi yang baik dan layak pakai. Jangan sampai Anda membeli kendaraan yang rusak dan memerlukan biaya perbaikan yang besar.
Prosedur dan tips di atas sangat penting untuk diperhatikan untuk memastikan Sobat Medcom terhindar dari penipuan atau praktik over kredit ilegal. Jadi, pastikan untuk mengikuti seluruh ketentuannya agar Anda terhindar dari masalah hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)