Jakarta: Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut telah menyiapkan skema insentif untuk pembelian sepeda motor listrik. Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih menunggu keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) terkait nilai dan waktu pelaksanaannya.
"Sudah selesai, dan begitu Lapangan Banteng (Kemenko) menetapkan nilainya dan lain sebagainya, kita sudah siap," ujar Agus dikutip dari Antara.
Agus menegaskan skema tersebut bisa digunakan tahun ini maupun tahun depan. Terkait anggaran, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Kemenko Perekonomian.
"Skemanya sama, tapi anggarannya bukan kita," kata Agus.
Pada 2024 lalu, pemerintah mengalokasikan Rp1,75 triliun untuk subsidi pembelian 200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu unit motor konversi, dengan potongan Rp7 juta per unit.
Saat ini Kemenperin masih menunggu Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kemenko Perekonomian dan kementerian terkait sebelum menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang pemberian insentif motor listrik. Regulasi ini ditargetkan terbit tahun ini.
Kemenperin juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar kebijakan insentif ini bisa segera dibahas dalam Rakortas. Kehadiran insentif diharapkan mendorong masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Jakarta: Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut telah menyiapkan skema insentif untuk pembelian sepeda
motor listrik. Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih menunggu keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) terkait nilai dan waktu pelaksanaannya.
"Sudah selesai, dan begitu Lapangan Banteng (Kemenko) menetapkan nilainya dan lain sebagainya, kita sudah siap," ujar Agus dikutip dari Antara.
Agus menegaskan skema tersebut bisa digunakan tahun ini maupun tahun depan. Terkait anggaran, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Kemenko Perekonomian.
"Skemanya sama, tapi anggarannya bukan kita," kata Agus.
Pada 2024 lalu, pemerintah mengalokasikan Rp1,75 triliun untuk subsidi pembelian 200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu unit motor konversi, dengan potongan Rp7 juta per unit.
Saat ini Kemenperin masih menunggu Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kemenko Perekonomian dan kementerian terkait sebelum menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang pemberian insentif motor listrik. Regulasi ini ditargetkan terbit tahun ini.
Kemenperin juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar kebijakan insentif ini bisa segera dibahas dalam Rakortas. Kehadiran insentif diharapkan mendorong masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)