Sebuah unggahan video akun fakta.jakarta menunjukan mobil dengan pelat nomor dinas masuk ke jalan transjakarta (busway). Instagram/fakta.jakarta
Sebuah unggahan video akun fakta.jakarta menunjukan mobil dengan pelat nomor dinas masuk ke jalan transjakarta (busway). Instagram/fakta.jakarta

Viral Mobil Dinas Masuk Busway, Polisi Kasih Hormat!

Ekawan Raharja • 10 Juni 2025 08:04
Jakarta: Sebuah unggahan video akun fakta.jakarta menunjukan mobil dengan pelat nomor dinas masuk ke jalan transjakarta (busway). Momen yang terekam video ini kemudian menjadi bahan pembicaraan warganet.
 
Bahkan tampak 2 orang polisi yang bertugas di jalan tersebut memberikan hormat terhadap mobil tersebut. Polisi yang bertugas juga tidak ada upaya untuk menghentikan laju mobil, apalagi memberikan tilang manual. 
 
"Sebuah mobil dinas pejabat terekam masuk ke jalur khusus busway TransJakarta. Dalam rekaman tersebut, dua anggota kepolisian terlihat memberi hormat saat mobil itu melintas," tulis di laman takarir fakta.jakarta.

Saat dikonfirmasi soal petugas kepolisian yang memberikan hormat terhadap mobil dinas yang masuk jalur Transjakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyebutkan itu hal yang lumrah.
 
Baca Juga:
Siap-Siap, Pendaftaran Asia Talent Cup akan Dibuka

 
"Kalau petugas memberikan hormat ke mobil dinas, saya kira itu hal yang lumrah-lumrah saja ya," kata Komarudin dikutip dari Antara.
 
Sejumlah warganet kemudian turut memberikan komentar terhadap video tersebut.
 
"Kami si miskin pasti di denda 2jt kata awalnya," tulis aku taufikalando.
 
"KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH PEJABAT INDONESIA...," tulis fir.doze.

Polisi Pastikan Mobil Kena Tilang Elektronik

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan kendaraan roda empat berpelat dinas yang melintas di jalur Transjakarta tetap akan terkena tilang.
 
"Seperti yang sudah sering saya jelaskan, saat ini semua kendaraan yang melakukan pelanggaran pasti tercapture oleh kamera ETLE. Mau pelat hitam, mau pelat merah, itu sudah tercapture dan itu sudah otomatis STNK-nya terblokir," kata Komarudin dikutip Antara.
 
Terkait mobil dinas yang terekam oleh ETLE melakukan pelanggaran, Komarudin menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan masing-masing instansi.
 
Baca Juga:
Lampu Hazard Selamatkan Nyawa di Kondisi Hujan Leebat?

 
"Untuk kendaraan dinas itu hasil capture diserahkan kalau Polri langsung ke Propam, kalau untuk TNI langsung ke Polisi Militer," katanya.
 
Komarudin menambahkan ETLE yang sedang dikembangkan adalah penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih kepada objektif dan berkeadilan.
 
"Jadi semua perilaku pengendara pasti ter-capture (tangkap)," katanya.
 
Ia juga menambahkan masih mendalami terkait waktu dan tempat kejadian tersebut terjadi.
 
"Saya juga sudah sampaikan kepada anggota saya, fokus mengatasi kemacetan, untuk pelanggaran itu tercapture oleh kamera, itu gak bisa ditawar lagi kalau kamera," kata Komarudin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan