Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, lengang. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, lengang. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Lalu Lintas

Mengenal Sistem ERP, Bakal Pengganti Ganjil Genap Jakarta

Ekawan Raharja • 23 Desember 2021 16:00
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk membatasi penggunaan jalan raya melalui sistem Electronic Road Pricing (ERP). Sistem ini nantinya akan menggantikan metode Ganjil Genap yang ada di sejumlah ruas jalan ibukota.
 
Konsep ERP menggunakan sistem jalan berbayar elektronik dan ditargetkan sudah beroperasi pada tahun 2023. Bahkan saat ini sedang dibentuk proyek lelangnya oleh Pemprov DKI untuk tahun 2022. Zulkifli menyebutkan, jalan berbayar elektronik (JBE) atau ERP telah dibahas dalam Raperda dan masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022.
 
Kepala Unit Sistem Jalan Berbayar Elektronik DKI Jakarta, Zulkifli, mengatakan ERP pada tahap awal uji coba akan diterapkan dari Simpang CSW sampai Bundaran HI dan sudah diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ). "Pada tahun 2039, ditargetkan sebanyak 20 ruas jalan dengan total panjang sekitar 174 Km akan menerapkan ERP," ungkap Zulkifli dikutip dari situs Korlantas Polri.
 
"Besaran tarif jalan berbayar bervariasi berdasarkan segmen jalan, mulai dari Rp5 ribu sampai Rp19,9 ribu," terang Zulkifli. Tarif jalan berbayar dikenakan terhadap tiga jenis kendaraan, yaitu sepeda motor, kendaraan ringan, dan kendaraan berat (truk dan bus).
 
Penerapan jalan berbayar elektronik bermanfaat pada empat aspek, terang Zulkifli, yaitu:
  1. Dari aspek sektor lalu lintas diantaranya dapat mengurangi kemacetan,
  2. Dari aspek sektor angkutan umum dapat meningkatkan pelayanan angkutan massal, mendorong peralihan moda kendaraan pribadi ke angkutan umum massal lebih terjangkau,
  3. Dari aspek sektor hukum yakni penegakan hukum secara elektronik, memangkas birokrasi peradilan hukum terkait pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan ketertiban masyarakat,
  4. Dari aspek sektor lingkungan dapat menurunkan tingkat polusi udara yang berasal dari asap kendaraan.
     
 
Direktur lalu Lintas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Sigit Irwansyah, mengatakan jika BPTJ Kemenhub mendukung penerapan jalan berbayar elektronik (ERP) dengan arah kebijakan yang terintegrasi. Keberhasilan bagi negara yang sudah menerapkan ERP dapat menurunkan kemacetan, peningkatan penggunaan angkutan umum, dan penurunan polusi.
 
"Beberapa negara sudah menerapkan sistem jalan berbayar elektronik secara terbatas pada ruas jalan yang sibuk. Secara teknologi secara umum sudah tersedia di pasar, kita tinggal pilih pendekatannya apa yang akan kita pakai yang paling sesuai dengan kondisi DKI Jakarta,” tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan