Lalu lintas di sebuah jalan layang yang membelah gedung-gedung apartemen di Beijing, Tiongkok. AFP Photo/Johannes Eisele
Lalu lintas di sebuah jalan layang yang membelah gedung-gedung apartemen di Beijing, Tiongkok. AFP Photo/Johannes Eisele

Pajak Kendaraan

Tiongkok Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor

Ainto Harry Budiawan • 12 Januari 2017 20:49
medcom.id: Penjualan kendaraan bermotor di Tiongkok pada sepanjang 2016 tumbuh sebesar 13.7 persen dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir tersebut didorong kebijakan pemotongan pajak hingga separuhnya.
 
Pemotongan pajak yang berlaku efektif akhir 2015 ini hanya berlaku untuk mobil bermesin di bawah 1.6 liter, termasuk low cost green car (LCGC). Pajak yang sebelumnya sebesar 10 persen, sejak adanya kebijakan baru pajak menjadi hanya lima persen.
 
Kini kebijakan yang merupakan bagian strategi pemerintah Tiongkok mensiasati pelemahan ekonomi nasional akan dicabut. Tahun ini pajak kendaraan naik ke 7,5 persen dan kembali ke 10 persen setahun berikutnya. Meski demikian asosiasi industri otomotif Tiongkok tetap optimis.

"Total penjualan hingga akhir tahun nanti akan tumbuh lima persen, dari 28 juta per 2016 menjadi 29,4 juta," ujar jubir asosiasi Chen Shihua, yang dikutip Reuters, Kamis (12/1/2017).
 
Baca juga: Pajak Mobil Mewah di Tiongkok Naik 10%
 
Pada analis menilai, rencana kenaikan pajak itulah yang membuat penjualan 2016 melonjak tajam. Demi menghindari kenaikan harga akibat kenaikan pajak maka warga buru-buru membeli mobil, terutama pada akhir tahun.
 
Kenaikan penjualan tertinggi terjadi di segmen mobil listrik yang tumbuh 53 persen. Jumlah penjualan mobil listrik tahun ini diperkirakan akan kurang dari  507 ribu unit yang terjual pada 2016. Sedangkan segmen MPV dan SUV diyakini bernasib lebih baik, bahkan mampu jadi tulang punggung penjualan.
 
Sementara segmen sportcar dan mobil mewah yang beberapa tahun terakhir menemukan 'surga' di Tiongkok, diperkirakan benasib sebaliknya. Pemerintah yang didominasi Partai Komunis pada akhir 2016 memutuskan menaikan pajak untuk mobil seharga minimal Rp 2,5 milar per unit.
 
Baca juga: Kabut Polusi Kepung Tiongkok
 
Saat ini Tiongkok sedang menghadapi masalah serius dengan pencemaran udara di banyak kota-kota besarnya. Pada awal tahun ini beberapa kotanya diselimuti kabut asap pekat yang merupakan dampak polusi udara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan