Industri Otomotif
Hore, Diskon 100% PPnBM Mobil Baru Diperpanjang
Ekawan Raharja • 14 Juni 2021 09:00
Jakarta: Memasuki bulan Juni 2021, banyak pembeli mobil baru yang khawatir mobilnya datang ketika insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tidak lagi mencapai 100 persen seperti di tiga bulan sebelumnya. Namun para konsumen kini bisa bernafas lega karena pemerintah memperpanjang masa diskon PPnBM 100 persen tersebut.
Perpanjangan masa insentif PPnBM 100 persen ini diumumkan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Selain itu panjangan ini juga sudah mendapatkan restu dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Jumat lalu (11/6/2021).
“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa insentif PPnBM dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi. Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (13/6).
Kementerian Perindustrian mencatat hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.
“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” paparnya.
Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500 cc dengan kandungan lokal tertentu. Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.
Seiring perkembangan implementasi kebijakan tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di tanah air menunjukkan tren yang positif. “Pemerintah memang akan melakukan evaluasi per tiga bulan untuk melihat dampak dari diskon PPnBM untuk pembelian mobil baru,” ungkap Agus.
Pada Maret saat awal diberlakukan diskon PPnBM ini, sudah ada kenaikan penjualan mobil baru hingga 28,85 persen. Bahkan pada April 2021, lonjakan penjualan mencapai 227 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu (year on year).
Merujuk data retail Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) secara akumulatif menunjukan periode Januari–April 2021 naik 5,9 persen year on year menjadi 257.953 unit. Secara bulanan volume penjualan ritel telah mendekati level normal atau sekitar 80.000 per bulan.
Melihat respons dan efek positif tersebut, pemerintah akan melakukan perpanjangan fasilitas PPnBM 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1500 cc hingga bulan Agustus 2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPNBM DTP 50 persen diperpanjang menjadi bulan Desember 2021.
Usulan perpanjangan diskon PPNBM DTP ini sebelumnya telah disampaikan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). “Pemerintah bisa menilai dan mengevaluasi apa yang terjadi dalam tiga bulan terakhir ini, yaitu Maret, April, dan Mei. Kalau kami melihatnya tepat sasaran dan semua pihak senang dengan adanya stimulus ini,” ungkap Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto.
Ia menilai program diskon 100 persen PPnBM ini berjalan sukses dengan semua pihak merasa diuntungkan, baik dari segi pelaku usaha otomotif, konsumen, dan pemerintah. Tak hanya para pelaku industri otomotif yang mendapatkan keuntungan dari kenaikan penjualan mobil yang signifikan, menurutnya, pemerintah pun berhasil meraih pendapatan PPn dan PPh dari meningkatnya penjualan mobil. Di sisi lain konsumen mendapatkan kendaraan baru dengan harga yang lebih terjangkau.
Jakarta: Memasuki bulan Juni 2021, banyak pembeli mobil baru yang khawatir mobilnya datang ketika insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tidak lagi mencapai 100 persen seperti di tiga bulan sebelumnya. Namun para konsumen kini bisa bernafas lega karena pemerintah memperpanjang masa diskon PPnBM 100 persen tersebut.
Perpanjangan masa insentif PPnBM 100 persen ini diumumkan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Selain itu panjangan ini juga sudah mendapatkan restu dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Jumat lalu (11/6/2021).
“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa insentif PPnBM dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi. Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (13/6).
Kementerian Perindustrian mencatat hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.
“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” paparnya.
Halaman Selanjutnya
Sejak 1 Maret 2021,…