Kemendagri bekerja sama dengan Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja menghadirkan stiker hologram dengan QR Code sebagai identifikasi road tax kendaraan bermotor.
Kemendagri bekerja sama dengan Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja menghadirkan stiker hologram dengan QR Code sebagai identifikasi road tax kendaraan bermotor.

Pajak Kendaraan

Sticker Road Tax untuk yang Sudah Bayar Pajak Kendaraan

Ekawan Raharja • 19 Oktober 2021 09:00
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan PT Jasa Raharja menghadirkan stiker hologram dengan QR Code sebagai identifikasi road tax kendaraan bermotor. Stiker ini nantinya akan mendukung percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya pajak kendaraan bermotor.
 
Digitalisasi pajak kendaraan kali ini merupakan program alih media dari pelayanan manual dan dalam bentuk cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), menjadi dalam bentuk format digital stiker berpengaman hologram dengan QR Code. Data yang ada di stiker ini akan terkoneksi dengan komputer yang ada di Samsat dan dapat diakses secara online oleh petugas maupun peserta wajib pajak.
 
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian, berujar pandemi yang terjadi sekarang ini memberikan hikmah kepada aparatur dan warga untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan digitalisasi ini diharapkan bisa mempermudah pelayanan dan akses dalam pembayaran pajak.
 
“Pandemi covid-19 memberikan hikmah yang sangat luar biasa kepada kita semua, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam melaksanakan tugas dan kewajiban aparatur dan warga negara. Khususnya dalam memungut atau membayar kewajiban perpajakan,” kata Mochamad Ardian melalui keterangan resminya.
 
Stiker ini rencananya akan mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak. Setiap tahun, warna yang digunakan pun akan berubah.
 
Halaman Selanjutnya
  Sementara itu, QR Code…
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan