Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai Operasi Keselamatan 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai Senin (10-2-2025) hingga Minggu (23-2-2025). Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, menyebutkan target Utama dari Operasi Keselamatan 2025 adalah meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan ketaatan pengguna jalan agar supaya betul-betul pengguna jalan itu tertib berlalulintas.
“Maka dari itu dari Operasi Keselamatan lalu lintas targetnya adalah salah satunya adalah orang bagaimana pengguna jalan itu tertib lalu lintas. Demikian juga jalan kemarin kita sudah survei ada jalan yang berlubang, ada jalan yang perlu diperbaiki, ada berapa ruas tol sedang dalam perbaikan, dan sebagainya termasuk juga kendaraan kendaraan berkelamatan termasuk juga barang dan tempat-tempat yang nanti tujuan pengguna jalan sini bagian daripada target operasi sementara,” ucap Agus dikutip dari Korlantas.
Dia berharap agar masyarakat selalu menaati peraturan lalu lintas, agar senantiasa menjadi pribadi yang berkeselamatan selama di jalan.
“Lalu lintas itu adalah cermin budaya bangsa jadi kalau lantasnya tertib bangsanya tertib lalu lintas itu adalah urat nadi kehidupan hampir semua orang menggunakan kendaraan dan jalan, ” ujar dia.
“Oleh sebab itu kami akan hadir di lapangan jadi tidak ada istilah hari ini hari libur hari minggu hari senin terus kita semangat untuk menghadapi keselamatan berlalu lintas dan nanti Operasi Ketupat 2025,” pungkasnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman, mengatakan polisi tetap memberlakukan penindakan secara manual untuk pelanggaran tertentu meski sudah ada tilang secara elektronik (ETLE) statis maupun secara mobile (bergerak) selama pelaksanaan operasi.
"Seperti pemalsuan plat nomor dan tidak menggunakan plat nomor, begitu juga penggunaan lampu strobo. Ini akan kita tindak secara manual,” ucapnya.
Latif juga menyebutkan kepolisian akan melaksanakan pengecekan kepada angkutan umum dan juga para pengemudinya. Selain itu, akan dilakukan pengecekan urine maupun tes alkohol terhadap para pengemudi.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan 2025 menargetkan beberapa pelanggaran utama, antara lain:
Penggunaan helm yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Melawan arus lalu lintas.
Menggunakan ponsel saat berkendara.
Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
Pengendara di bawah umur.
Kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot bising.
Balap liar.
Membonceng lebih dari satu orang.
Tidak menggunakan sabuk pengaman.
Menerobos lampu merah.
Jakarta: Korps
Lalu Lintas (
Korlantas) Polri resmi memulai Operasi Keselamatan 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai Senin (10-2-2025) hingga Minggu (23-2-2025). Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, menyebutkan target Utama dari Operasi Keselamatan 2025 adalah meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan ketaatan pengguna jalan agar supaya betul-betul pengguna jalan itu tertib berlalulintas.
“Maka dari itu dari Operasi Keselamatan lalu lintas targetnya adalah salah satunya adalah orang bagaimana pengguna jalan itu tertib lalu lintas. Demikian juga jalan kemarin kita sudah survei ada jalan yang berlubang, ada jalan yang perlu diperbaiki, ada berapa ruas tol sedang dalam perbaikan, dan sebagainya termasuk juga kendaraan kendaraan berkelamatan termasuk juga barang dan tempat-tempat yang nanti tujuan pengguna jalan sini bagian daripada target operasi sementara,” ucap Agus dikutip dari Korlantas.
Dia berharap agar masyarakat selalu menaati peraturan lalu lintas, agar senantiasa menjadi pribadi yang berkeselamatan selama di jalan.
“Lalu lintas itu adalah cermin budaya bangsa jadi kalau lantasnya tertib bangsanya tertib lalu lintas itu adalah urat nadi kehidupan hampir semua orang menggunakan kendaraan dan jalan, ” ujar dia.
“Oleh sebab itu kami akan hadir di lapangan jadi tidak ada istilah hari ini hari libur hari minggu hari senin terus kita semangat untuk menghadapi keselamatan berlalu lintas dan nanti Operasi Ketupat 2025,” pungkasnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman, mengatakan polisi tetap memberlakukan penindakan secara manual untuk pelanggaran tertentu meski sudah ada tilang secara elektronik (ETLE) statis maupun secara mobile (bergerak) selama pelaksanaan operasi.
"Seperti pemalsuan plat nomor dan tidak menggunakan plat nomor, begitu juga penggunaan lampu strobo. Ini akan kita tindak secara manual,” ucapnya.
Latif juga menyebutkan kepolisian akan melaksanakan pengecekan kepada angkutan umum dan juga para pengemudinya. Selain itu, akan dilakukan pengecekan urine maupun tes alkohol terhadap para pengemudi.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan 2025 menargetkan beberapa pelanggaran utama, antara lain:
- Penggunaan helm yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
- Melawan arus lalu lintas.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
- Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
- Pengendara di bawah umur.
- Kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot bising.
- Balap liar.
- Membonceng lebih dari satu orang.
- Tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Menerobos lampu merah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)