Ilustrasi razia kendaraan bermotor. Medcom
Ilustrasi razia kendaraan bermotor. Medcom

Dimulai Hari Ini, Operasi Keselamatan Jaya Sasar 11 Jenis Pelanggaran

Adri Prima • 10 Februari 2025 12:58
Jakarta: Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 mulai hari ini Senin, 10 Februari hingga 23 Februari 2025 mendatang. 
 
Operasi penertiban lalu lintas ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan menjelang Operasi Ketupat dalam momen arus mudik dan balik libur Lebaran 2025 nanti.
 
"Ada beberapa pelanggaran yang menjadi fokus pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 10 Februari 2025.

Ade Ary merinci beberapa pelanggaran tersebut mulai dari melawan arah hingga tidak menggunakan helm. Selain itu, penggunaan pelat kendaraan palsu hingga rotator yang tidak sesuai peruntukannya juga bakal ditindak. 
 
Baca juga:
10 'Dosa Utama' yang Dicatat Tilang Elektronik
 

Terjunkan 1.675 personel


Sebanyak 1.675 personel gabungan diterjunkan dalam operasi lalu lintas ini. "Anggota yang dilibatkan TNI-Polri hampir kurang lebih 1.675," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memimpin apel gelar pasukan.
 
Karyoto menambahkan, selain untuk membangun kesadaran pengguna jalan, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara.

Daftar pelanggaran yang menjadi target operasi:


1. Melanggar marka berhenti
2. Melawan arus
3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol
4. Menggunakan handphone saat mengemudi
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Knalpot brong
7. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan
8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan
9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya
11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan