Bensin berjenis Pertalite termasuk ke dalam BBM bersubsidi. Medcom.id/Ayu
Bensin berjenis Pertalite termasuk ke dalam BBM bersubsidi. Medcom.id/Ayu

Pertamina Blokir 394 ribu Nomor Kendaraan Pelanggar Subsidi BBM

Ekawan Raharja • 20 November 2025 10:04
Jakarta: Pertamina Patra Niaga memblokir 394 ribu nomor kendaraan yang melakukan kecurangan dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pengawasan, memastikan ketepatan penyaluran, serta menjaga keadilan bagi masyarakat berhak.
 
Direktur Utama Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengatakan pemblokiran nomor polisi (nopol) kendaraan tersebut karena teridentifikasi melakukan kecurangan.
 
"Dari sisi pengawasan sistem subsidi, (Pertamina Patra Niaga) telah melakukan identifikasi fraud terhadap 394 ribu nomor kendaraan yang telah kita blokir untuk antisipasi maupun mitigasi adanya penyalahgunaan BBM (subsidi) di SPBU," kata Ega dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta dan ditulis oleh Antara.

Ega tidak menjelaskan secara rinci bentuk kecurangan yang dilakukan ratusan ribu kendaraan tersebut, hanya saja dirinya menegaskan pemblokiran dilakukan untuk mencegah agar mereka tidak melakukan pembelian terhadap BBM subsidi.

Baca Juga:
Gadai BPKB Sudah Biasa, Kenapa STNK Tak Bisa?


Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga telah melakukan pembinaan terhadap 544 SPBU hingga pertengahan November 2025.
 
Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi energi hingga ke pelosok Indonesia melalui 231 fasilitas yang mencakup terminal BBM, terminal LPG, serta depo pengisian pesawat udara yang beroperasi di berbagai wilayah. Untuk melayani kebutuhan masyarakat pada sektor BBM, perusahaan mengoperasikan 15.345 titik penyaluran, termasuk program BBM Satu Harga di 573 lokasi yang memperluas akses energi secara berkeadilan.

Baca Mengatasi Barcode BBM Bersubsidi yang Terblokir

Untuk membuka blokir barcode Pertamina, sobat medcom perlu menghubungi Pertamina Call Center 135 untuk mendapatkan bantuan.
 
Jika kami ingin mengajukan sanggahan karena terdaftar di daftar negatif, maka bisa melakukannya melalui situs ptm.id/sanggahblokirnopol. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan