Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan mengajak masyarakat melaksanakan kewajiban pajak dengan electronic traffic law enforcement (ETLE). Menurut Firman, ETLE mendisiplinkan pembayaran pajak kendaraan.
“ETLE bisa berhasil dengan maksimal dengan dukungan data kendaraan dan pengemudi yang juga akurat. Masyarakat kita ajak untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” kata Firman dikutip dari NTMC Polri
Lebih lanjut Firman menjelaskan Korlantas Polri berupaya mencegah kelalaian pembayaran kewajiban pajak dengan ETLE. Hal tersebut merupakan bagian dari aspek penegakan hukum juga.
“Penegakan hukum diarahkan pada aspek pencegahan kami bukan menarget beberapa banyak bisa melakukan. ETLE mencatat pertama sudah pasti atas nama siapa, di mana, alamatnya, dan sebagainya,” imbuhnya.
Firman memberikan dukungan kepada jajaran di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Firman mengatakan, hasil pajak akan kembali ke masyarakat dengan bentuk pelayanan.
“Kami dari pihak kepolisian lalu lintas dalam hal ini akan terus memberikan support kepada rekan-rekan kita di Samsat untuk bisa melaksanakan tugasnya,” kata Firman.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, mengatakan pihaknya akan mengaktifkan kembali pembina Samsat. Dia berharap hal tersebut membuat masyarakat lebih taat pajak.
“Kami memfungsikan kembali pembina samsat. Kita harapkan proses registrasi, verifikasi yang dilakukan pada kesempatan yang lebih baik ini dapat mengedukasi masyarakat agar masyarakat taat bayar pajak,” imbuh Rivan.
Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan mengajak masyarakat melaksanakan kewajiban pajak dengan electronic traffic law enforcement (ETLE). Menurut Firman, ETLE mendisiplinkan pembayaran pajak kendaraan.
“ETLE bisa berhasil dengan maksimal dengan dukungan data kendaraan dan pengemudi yang juga akurat. Masyarakat kita ajak untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” kata Firman dikutip dari NTMC Polri
Lebih lanjut Firman menjelaskan Korlantas Polri berupaya mencegah kelalaian pembayaran kewajiban pajak dengan ETLE. Hal tersebut merupakan bagian dari aspek penegakan hukum juga.
“Penegakan hukum diarahkan pada aspek pencegahan kami bukan menarget beberapa banyak bisa melakukan. ETLE mencatat pertama sudah pasti atas nama siapa, di mana, alamatnya, dan sebagainya,” imbuhnya.
Firman memberikan dukungan kepada jajaran di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Firman mengatakan, hasil pajak akan kembali ke masyarakat dengan bentuk pelayanan.