Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan online. Dok. Medcom.id
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan online. Dok. Medcom.id

Pajak Kendaraan

ETLE Bisa Mendisiplinkan Pemilik kendaraan Membayar Pajak

Ekawan Raharja • 09 Juli 2022 15:00
Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan mengajak masyarakat melaksanakan kewajiban pajak dengan electronic traffic law enforcement (ETLE). Menurut Firman, ETLE mendisiplinkan pembayaran pajak kendaraan.
 
“ETLE bisa berhasil dengan maksimal dengan dukungan data kendaraan dan pengemudi yang juga akurat. Masyarakat kita ajak untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” kata Firman dikutip dari NTMC Polri
 
Lebih lanjut Firman menjelaskan Korlantas Polri berupaya mencegah kelalaian pembayaran kewajiban pajak dengan ETLE. Hal tersebut merupakan bagian dari aspek penegakan hukum juga.

“Penegakan hukum diarahkan pada aspek pencegahan kami bukan menarget beberapa banyak bisa melakukan. ETLE mencatat pertama sudah pasti atas nama siapa, di mana, alamatnya, dan sebagainya,” imbuhnya.
 
Firman memberikan dukungan kepada jajaran di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Firman mengatakan, hasil pajak akan kembali ke masyarakat dengan bentuk pelayanan.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan