Industri Otomotif
Keringanan PPnBM Mobil Baru, Harga Turun Sampai Rp65 Juta
Ekawan Raharja • 01 Maret 2021 14:00
Jakarta: Pemerintah sudah memulai relaksasi pajak berupa insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru per 1 Maret 2021. Akibat peraturan ini, sejumlah merek otomotif sudah melakukan penyesuaian harga dan berkurang cukup signifikan.
Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas pembelian mobil baru akan dibebaskan secara bertahap mulai bulan depan. Tiga bulan pertama (Maret-Mei) insentif PPnBM mencapai 100 persen, kemudian tahap kedua (Juni-Agustus) insentif sebesar 50 persen, dan ketiga (September-November) insentif senilai 25 persen.
Melihat penyesuaian harga yang didapatkan oleh Toyota dan Daihatsu nilainya bervariasi mulai belasan hingga puluhan juta. Hal ini terlepas dari besaran PPnBM untuk sejumlah model kendaraan berbeda dengan besaran pajak yang dikenakan juga berbeda.
Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy, menjelaskan ada 6 mobil yang mendapatkan keringanan PPnBM. Keenamnya adalah Vios, Yaris, Sienta, Avanza, Veloz, dan Rush.
Berdasarkan data yang disampaikannya, Vios H CVT menjadi model yang paling banyak mengalami penurunan harga, hingga Rp65,25 juta rupiah. Sedangkan yang paling kecil penurunan terjadi di model Avanza 1.3 G MT dengan pengurangan harga Rp13,85 juta.
Begitu juga dengan Daihatsu yang melakukan pengurangan harga untuk 4 mobil yang ditawarkannya. Ke-4 mobil tersebut adalah Granmax Minibus, Luxio, Xenia, dan Terios.
Penyesuaian harga yang melakukan ini cukup bervariasi, mulai dari belasan juta rupiah. Penurunan harga paling terasa di Terios karena mencapai Rp17,25 juta.
Berikut Harga Mobil Toyota yang Mendapatkan Insentif PPnBM (on the road DKI Jakarta)
Toyota Vios
- Vios E CVT: Rp 265,4 juta
- Vios E M/T: Rp 252,4 juta
- Vios G M/T: Rp 268,9 juta
- Vios G CVT: Rp 281,6 juta (Turun Rp65,25 juta)
Toyota Yaris
- Yaris G M/T 3 Airbag: Rp 248,3 juta
- Yaris G M/T 7 Airbag: Rp 252,9 juta
- Yaris G CVT 3 Airbag: Rp 258,2 juta
- Yaris G CVT 7 Airbag: Rp 262,8 juta
- Yaris TRD M/T 3 Airbag: Rp 268,8 juta
- Yaris TRD M/T 7 Airbag: Rp 273,4 juta
- Yaris TRD CVT 3 Airbag: Rp 279,5 juta (Turun Rp19,75 juta)
- Yaris TRD CVT 7 Airbag: Rp 284 juta
Toyota Sienta
- Sienta V M/T: Rp 258,1 juta
- Sienta V CVT: Rp 274,7 juta (Turun Rp20,15 juta)
- Sienta Q CVT: Rp 294,4 juta
Toyota Avanza
- Avanza 1.3 E STD M/T: Rp 187,6 juta
- Avanza 1.3 E STD A/T: Rp 197,6 juta
- Avanza 1.3 E M/T: Rp 189,8 juta
- Avanza 1.3 E A/T: Rp 200,2 juta
- Avanza 1.3 G M/T: Rp 206,7 juta (turun Rp13,85 juta)
- Avanza 1.3 G A/T: Rp 216,5 juta
Toyota Veloz
- Toyota Veloz 1.3 M/T: Rp 212,9 juta
- Toyota Veloz 1.3 A/T: Rp 223,7 juta
- Toyota Veloz 1.5 M/T: Rp 224,3 juta (turun Rp14,95 juta)
- Toyota Veloz 1.5 A/T: Rp 235,3 juta
Toyota Rush
- Rush G M/T: Rp 240,5 juta
- Rush G A/T: Rp 249,8 juta
- Rush TRD M/T: Rp 251,5 juta
- Rush TRD A/T: Rp 260,8 juta (turun Rp17.6 juta)
Berikut Harga Mobil Daihatsu yang Mendapatkan Insentif PPnBM (on the road DKI Jakarta)
Daihatsu Granmax Minibus (Rata-rata penurunan Rp11,3 juta - Rp12,2 juta):
- Granmax Minibus 1.3 D: Rp 163,8 juta
- Granmax Minibus 1.3 D FF: Rp 169,9 juta
- Granmax Minibus 1.5 D PS: Rp 178,9 juta
Daihatsu Luxio (Rata-rata penurunan Rp13,65 juta - Rp15,4 juta):
- Luxio 1.5 D M/T: Rp 192,3 juta
- Luxio 1.5 X M/T: Rp 209,6 juta
- Luxio 1.5 X A/T: Rp 219,8 juta
Daihatsu Xenia (Rata-rata penurunan Rp12,2 juta - Rp14,75 juta):
- Xenia X MT 1.3 STD: Rp 184,5 juta
- Xenia X MT 1.3 DLX: Rp 196,5 juta
- Xenia X AT 1.3 STD: Rp 194,6 juta
- Xenia X AT 1.3 DLX: Rp 207,5 juta
- Xenia R MT 1.3 STD: Rp 195,1 juta
- Xenia R MT 1.3 DLX: Rp 206,9 juta
- Xenia R AT 1.3 STD: Rp 205,2 juta
- Xenia R AT 1.3 DLX: Rp 217,1 juta
- Xenia R MT 1.5 DLX: Rp 215,8 juta
- Xenia R AT 1.5 DLX: Rp 225,9 juta
Daihatsu Terios (Rata-rata penurunan Rp14,45 juta - Rp17,25 juta):
- Terios X MT: Rp 200 juta
- Terios X MT DLX: Rp 210 juta
- Terios X AT DLX: Rp 219,2 juta
- Terios R MT: Rp 230,7 juta
- Terios R MT DLX: Rp 240,7 juta
- Terios R AT: Rp 239,9 juta
- Terios R AT DLX: Rp 249,9 juta
- Terios R MT Custom: Rp 242,6 juta
- Terios R AT Custom: Rp 251,8 juta
Jakarta: Pemerintah sudah memulai relaksasi pajak berupa insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru per 1 Maret 2021. Akibat peraturan ini, sejumlah merek otomotif sudah melakukan penyesuaian harga dan berkurang cukup signifikan.
Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas pembelian mobil baru akan dibebaskan secara bertahap mulai bulan depan. Tiga bulan pertama (Maret-Mei) insentif PPnBM mencapai 100 persen, kemudian tahap kedua (Juni-Agustus) insentif sebesar 50 persen, dan ketiga (September-November) insentif senilai 25 persen.
Melihat penyesuaian harga yang didapatkan oleh Toyota dan Daihatsu nilainya bervariasi mulai belasan hingga puluhan juta. Hal ini terlepas dari besaran PPnBM untuk sejumlah model kendaraan berbeda dengan besaran pajak yang dikenakan juga berbeda.
Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy, menjelaskan ada 6 mobil yang mendapatkan keringanan PPnBM. Keenamnya adalah Vios, Yaris, Sienta, Avanza, Veloz, dan Rush.
Berdasarkan data yang disampaikannya, Vios H CVT menjadi model yang paling banyak mengalami penurunan harga, hingga Rp65,25 juta rupiah. Sedangkan yang paling kecil penurunan terjadi di model Avanza 1.3 G MT dengan pengurangan harga Rp13,85 juta.