Ilustrasi. Auto2000
Ilustrasi. Auto2000

Industri Otomotif

Keringanan PPnBM Mobil Baru, Harga Turun Sampai Rp65 Juta

Ekawan Raharja • 01 Maret 2021 14:00
Jakarta: Pemerintah sudah memulai relaksasi pajak berupa insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru per 1 Maret 2021. Akibat peraturan ini, sejumlah merek otomotif sudah melakukan penyesuaian harga dan berkurang cukup signifikan.
 
Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas pembelian mobil baru akan dibebaskan secara bertahap mulai bulan depan. Tiga bulan pertama (Maret-Mei) insentif PPnBM mencapai 100 persen, kemudian tahap kedua (Juni-Agustus) insentif sebesar 50 persen, dan ketiga (September-November) insentif senilai 25 persen.
 
Melihat penyesuaian harga yang didapatkan oleh Toyota dan Daihatsu nilainya bervariasi mulai belasan hingga puluhan juta. Hal ini terlepas dari besaran PPnBM untuk sejumlah model kendaraan berbeda dengan besaran pajak yang dikenakan juga berbeda.
 
Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy, menjelaskan ada 6 mobil yang mendapatkan keringanan PPnBM. Keenamnya adalah Vios, Yaris, Sienta, Avanza, Veloz, dan Rush.
 
Berdasarkan data yang disampaikannya, Vios H CVT menjadi model yang paling banyak mengalami penurunan harga, hingga Rp65,25 juta rupiah. Sedangkan yang paling kecil penurunan terjadi di model Avanza 1.3 G MT dengan pengurangan harga Rp13,85 juta.
 
Halaman Selanjutnya
  Begitu juga dengan Daihatsu…
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan