DKI Jakarta: Pemerintah Indonesia berencana memberikan insentif kendaraan listrik, baik mobil dan motor, dan mendapatkan respon positif dari Hyundai. Terlebih besaran insentif untuk mobil listrik bakal ditentukan dengan penggunaan material nikel di baterai turut membuat pabrikan otomotif asal Korea Selatan itu semakin tersenyum.
Chief Operating Officer HMID, Fransiscus Soerjopranoto, menyambut baik rencana pemerintah tersebut. Dia menegaskan perusahaan selalu mendukung rencana-rencana pemerintah.
“Hyundai selalu menyambut kebijakan pemerintah. Tapi kita juga harus melihat permintaan customer. Masyarakat Indonesia maunya apa, kalau maunya EV ya EV, kalau maunya hybrid ya hybrid,” ujar pria yang akrab disapa Soerjo di Senayan Jakarta Pusat pada Rabu (13/5/2026).
Dia juga menyebutkan banyak pihak mengaitkan pabrik baterai milik Hyundai di Karawang, Jawa Barat, dengan rencana insentif tersebut.
Baca Juga: Toyota GR Car Meet 2026 Jadi Ajang Berkumpul 400 Mobil Modifikasi
“Karena banyak orang yang mengaitkan antara baterai nikel itu dengan Hyundai. Ya memang kita berkeinginan pada saat kita membangun pabrik baterai yang ada di Karawang, kita ingin memaksimalkan penggunaan nikel,” ujar Soerjo.
Hal ini tidak terlepas dari Nikel sebagai salah satu sumber daya alam (SDA) terbesar milik Indonesia. Sehingga pemanfaatan nikel bisa memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional.
“Nikel itu kan salah satu sumber daya alam kita, nomor satu di dunia. Jadi kalau kita bisa utilisasi itu, tentunya akan berkontribusi terhadap Indonesia,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pemerintah tengah menyusun skema insentif berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 40%–100% untuk pembelian kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
“PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100%, ada yang 40%. Nanti masuk disusun skemanya,” kata Purbaya dikutip dari Antara.
Besaran insentif nantinya akan ditentukan berdasarkan jenis baterai yang digunakan, yakni baterai berbasis nikel dan non-nikel. Purbaya menjelaskan mobil listrik dengan baterai nikel akan mendapatkan insentif lebih besar.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan nikel sebagai komoditas unggulan Indonesia sekaligus memperkuat hilirisasi industri baterai dalam negeri.
DKI Jakarta: Pemerintah Indonesia berencana memberikan
insentif kendaraan listrik, baik mobil dan motor, dan mendapatkan respon positif dari
Hyundai. Terlebih besaran insentif untuk mobil listrik bakal ditentukan dengan penggunaan material nikel di baterai turut membuat pabrikan otomotif asal Korea Selatan itu semakin tersenyum.
Chief Operating Officer HMID, Fransiscus Soerjopranoto, menyambut baik rencana pemerintah tersebut. Dia menegaskan perusahaan selalu mendukung rencana-rencana pemerintah.
“Hyundai selalu menyambut kebijakan pemerintah. Tapi kita juga harus melihat permintaan customer. Masyarakat Indonesia maunya apa, kalau maunya EV ya EV, kalau maunya hybrid ya hybrid,” ujar pria yang akrab disapa Soerjo di Senayan Jakarta Pusat pada Rabu (13/5/2026).
Dia juga menyebutkan banyak pihak mengaitkan pabrik baterai milik Hyundai di Karawang, Jawa Barat, dengan rencana insentif tersebut.
Baca Juga:
Toyota GR Car Meet 2026 Jadi Ajang Berkumpul 400 Mobil Modifikasi
“Karena banyak orang yang mengaitkan antara baterai nikel itu dengan Hyundai. Ya memang kita berkeinginan pada saat kita membangun pabrik baterai yang ada di Karawang, kita ingin memaksimalkan penggunaan nikel,” ujar Soerjo.
Hal ini tidak terlepas dari Nikel sebagai salah satu sumber daya alam (SDA) terbesar milik Indonesia. Sehingga pemanfaatan nikel bisa memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional.
“Nikel itu kan salah satu sumber daya alam kita, nomor satu di dunia. Jadi kalau kita bisa utilisasi itu, tentunya akan berkontribusi terhadap Indonesia,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pemerintah tengah menyusun skema insentif berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 40%–100% untuk pembelian kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
“PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100%, ada yang 40%. Nanti masuk disusun skemanya,” kata Purbaya dikutip dari Antara.
Besaran insentif nantinya akan ditentukan berdasarkan jenis baterai yang digunakan, yakni baterai berbasis nikel dan non-nikel. Purbaya menjelaskan mobil listrik dengan baterai nikel akan mendapatkan insentif lebih besar.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan nikel sebagai komoditas unggulan Indonesia sekaligus memperkuat hilirisasi industri baterai dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)