Uji KIR kendaraan bermotor. Hino
Uji KIR kendaraan bermotor. Hino

SIM PKB Fullcycle Nasional Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Ekawan Raharja • 03 Januari 2026 19:55
Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) secara nasional mulai 2 Januari 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya mendukung target zero over dimension over loading (ODOL).
 
"Pemberlakuan SIM PKB fullcycle dalam rangka meningkatkan pelayanan pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dikutip dari Antara.
 
Aan menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, sekaligus hasil evaluasi atas berbagai permasalahan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan.

"Selain itu, implementasinya juga merupakan pemenuhan terhadap Rencana Aksi Nasional Zero ODOL 2027 yang berkaitan dengan aspek integrasi data dari seluruh stakeholders sebagai basis data," ujar Aan.
 
Baca Juga: Tempat Liburan Jauh dari SPKLU? Nih Cara Amannya
 
Ia menambahkan, terdapat sejumlah ketentuan prosedural baru terkait bukti pengujian berkala kendaraan bermotor. Oleh karena itu, seluruh Dinas Perhubungan daerah diminta segera melakukan instalasi, integrasi, serta uji coba pelaksanaan SIM PKB Fullcycle secara menyeluruh.
 
"Ini perlu dilaksanakan mengingat teridentifikasinya beberapa pelanggaran SOP Bidang Uji Berkala Kendaraan Bermotor, pemalsuan Bukti Lulus Uji Berkala, hingga keamanan akses data serta hasil uji yang tidak realtime,” jelas Aan.
 
Menurutnya, percepatan penerapan sistem ini menjadi krusial agar layanan pengujian kendaraan bermotor tetap berjalan optimal dan data pengujian dapat terintegrasi secara nasional.
 
“Kami akan memberlakukan pengintegrasian secara penuh sistem ini secara serentak mulai tahun 2026, untuk itu kami mendorong adanya akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle oleh seluruh pemerintah daerah," ucapnya.
 
Dengan integrasi data secara nasional, Kemenhub menargetkan pengambilan kebijakan berbasis data dapat dilakukan secara lebih akurat, sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta kualitas pelayanan publik.
 
Aan juga mengimbau seluruh pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan, agar mematuhi peraturan perundang-undangan dan menuntaskan seluruh tahapan implementasi sistem tersebut.
 
Sebagai informasi, SIM PKB Fullcycle merupakan penyempurnaan sistem pengujian berkala kendaraan bermotor yang mencakup seluruh proses, mulai dari pendaftaran, pengujian, hingga pencetakan dokumen digital. Sistem ini mengintegrasikan seluruh tahapan pengujian untuk menghasilkan data yang akurat dan terpusat di Kementerian Perhubungan.
 
"Kami berharap dengan terbangunnya sistem ini tidak ditemukenali lagi pelanggaran - pelanggaran terhadap hasil uji berkala kendaraan bermotor. Mari kita bersama mengutamakan aspek keselamatan angkutan umum," kata Aan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan