Uji emisi kendaraan. MI/Andri W.
Uji emisi kendaraan. MI/Andri W.

Siap-Siap, Ada 121 Lokasi Uji Emisi Kendaraan Di Jakarta

Ekawan Raharja • 13 Oktober 2023 18:15
1Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Perhubungan, akan kembali menggelar razia kendaraan roda dua dan empat yang belum lolos uji emisi mulai November 2023. Bagi pemilik kendaraan yang belum/lulus uji emisi kendaraan bisa segera melakukan pengetesan emisi gas buang kendaraannya.
 
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyediakan alat uji emisi di titik dilaksanakan operasi/razia.
 
Dia menyampaikan bagi kendaraan yang diketahui belum masuk database E-Uji Emisi akan dilakukan pengujian di tempat. Jika terbukti tidak lolos uji emisi akan ditilang sambil diminta yang bersangkutan untuk melakukan perawatan dan tes uji emisi kembali.

Kendaraan yang terbukti tidak lolos uji emisi akan dikenakan denda maksimum sebesar Rp 250.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 500.000 untuk kendaraan roda empat sesuai Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
 
Baca Juga:
Digelar Akhir Oktober, Teknologi Baru Sepeda Motor Bakal Diumbar di IMOS+

 

“Sehingga masuk database kalau sudah uji emisi. Selain itu, kita mitigasi dengan adanya barrier, diarahkan kendaraan sehingga tidak terjadi penumpukan untuk menghindari terjadinya kemacetan,” ungkap Syafrin dikutip dari situs resmi berita DKI Jakarta.

Diperkirakan Ada 121 Lokasi Uji Emisi Di Jakarta

Syafrin menyampaikan, uji emisi sudah tersedia di 14 lokasi parkir progresif dan akan ada penambahan 10 titik baru dalam waktu dekat. Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang melakukan sinkronisasi data saat ini, dan ditargetkan keseluruhan lokasi uji emisi sebanyak 121 titik.
 
Syafrin menambahkan pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melaksanakan uji emisi gratis bersama pihak terkait. Terbukti, terjadi peningkatan signifikan jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi periode satu setengah bulan.
 
“Lebih kurang dalam waktu sebulan setengah ini kita sudah melakukan sosialisasi dan melaksanakan uji emisi gratis secara masif, terakhir rekan-rekan dari Polda Metro Jaya sudah melakukan. Artinya masyarakat yang tadinya belum melek uji emisi sudah melakukan uji emisi,” tandas Syafrin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan