Ilustrasi polisi. Medcom
Ilustrasi polisi. Medcom

Polisi Menunda Operasi Patuh Jaya 2026

Ekawan Raharja • 11 Juni 2026 17:12
Ringkasnya gini..
  • Korlantas Polri menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8-21 Juni 2026.
  • Penundaan dilakukan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, sementara pengawasan serta penegakan hukum lalu lintas tetap berjalan.
  • Polda Metro Jaya memastikan ETLE, teguran simpatik, dan tilang untuk pelanggaran yang membahayakan tetap diberlakukan.
DKI Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunda Operasi Patuh 2026 yang sempat dijadwalkan pada 8-21 Juni 2026. Penundaan dilakukan setelah Korlantas melakukan analisa dan evaluasi terkait waktu pelaksanaan operasi tersebut.
 
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menjelaskan Operasi Patuh merupakan bagian dari rangkaian operasi kepolisian di bidang lalu lintas yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara.
 
Menurut Agus Operasi Patuh dan Operasi Zebra berfungsi sebagai operasi pendahuluan atau cipta kondisi menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Jadi, jarak yang masih jauh, sehingga Operasi Patuh hasil analisa dan evaluasi mungkin nanti (dilaksanakan) setelah mendekati kegiatan Nataru,” kata Agus dikutip dari Antara.
 
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, juga mengamini Operasi Patuh 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. "Kegiatan operasi Patuh ditunda, kegiatan rutin berjalan seperti biasa," kata Komarudin dikutip dari Antara.

Baca Juga:
Sirene 'Tot Tot Wuk Wuk' untuk Pengawalan Kendaraan Masih Dilarang

 
Komarudin menegaskan masyarakat tidak perlu menganggap penundaan Operasi Patuh Jaya sebagai tanda berkurangnya pengawasan di jalan raya. Menurut dia, kepolisian tetap menjalankan berbagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

Ia menjelaskan, pengawasan lalu lintas harian tetap mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
 
Penegakan hukum, lanjut Komarudin, tetap dilakukan terhadap para pelanggar lalu lintas, baik melalui sistem tilang elektronik maupun tindakan langsung di lapangan yang bersifat persuasif.
 
"Penegakan hukum seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis maupun mobile, teguran simpatik, hingga tilang bagi pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan tetap dilakukan," ujar Komarudin.

Baca Juga:
Alasan Geely EX2 Jadi Pilihan Mobil EV Pertama

 
Terkait alasan penundaan maupun jadwal terbaru pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, Komarudin belum memberikan penjelasan lebih rinci. Ia juga tidak menjabarkan apakah penundaan tersebut berkaitan dengan persiapan Hari Bhayangkara.
 
Meski demikian, Komarudin memastikan Operasi Patuh Jaya tetap akan digelar karena merupakan agenda rutin tahunan kepolisian.
 
"Kegiatan operasi masuk dalam rencana kegiatan setiap tahun, hanya soal waktu saja," tutur Komarudin.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan