Ilustrasi kemacetan di Jakarta. MI
Ilustrasi kemacetan di Jakarta. MI

Lalu Lintas

Antisipasi Macet, Dishub DKI Jakarta Godok Wacana Pembagian Jam Kantor

Ekawan Raharja • 31 Agustus 2022 10:00
Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus menjadi berbagai solusi untuk mengantisipasi kemacetan di ibukota. Mereka pun menggodok rencana pembagian jam kerja kantor di Ibukota bersama dengan instansi-instansi terkait.
 
Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Chaidir mengatakan pembahasan intens terus dilakukan bersama Polda Metro Jaya, KemenPAN-RB, dan pihak lainnya. “Belum, masih dibahas antara tim Kemenpan, Polda, dan sektor terkaitnya,” kata Chaidir dikutip dari NTMCPolri.
 
Chaidir menuturkan sejauh ini pembahasan bersama pemerintah pusat mengarah ke hal positif. Prinsipnya, menurut dia, upaya pengaturan jam ngantor ini diyakini mencegah terjadinya kemacetan.
 
Chaidir mengatakan, dalam kebijakan baru, akan diatur mengenai jam kerja hingga pembagian work from home (WFH) dan work from office (WFO). Kebijakan terbaru yang sedang digodok ini akan disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).
 
“Prinsipnya positif. Artinya, positif untuk melakukan pencegahan kemacetan dengan mengatur jam kerja seperti yang adanya WFH, kerja di kantor, itu sudah dibagi persentasenya. Yang penting jumlah kerjanya itu sesuai dengan aturan, output-nya ada kemudian jam kerja yang diberlakukan oleh PermenPAN juga sama,” sambungannya.
 
Halaman Selanjutnya
  Wacana pengaturan jam kerja…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan