STNK dan BPKB.
STNK dan BPKB.

Cara Membuat STNK Digital di HP, Ini Caranya!

Ekawan Raharja • 27 Oktober 2026 17:06
Ringkasnya gini..
  • STNK digital dapat diakses melalui aplikasi SIGNAL. Pemilik kendaraan perlu menyiapkan NIK, nomor polisi, nomor rangka, email, dan nomor HP aktif.
  • Cara membuat STNK digital dimulai dengan mengunduh SIGNAL, mendaftar akun, memverifikasi identitas, lalu menambahkan data kendaraan.
  • Sebelum mengandalkan STNK digital saat razia, pastikan ketentuan dokumen yang berlaku melalui informasi resmi Korlantas Polri.
DKI Jakarta: Pemilik kendaraan bermotor dapat mengakses informasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui aplikasi Digital Korlantas Polri (SIGNAL). Layanan ini memudahkan pengguna memeriksa data kendaraan melalui ponsel tanpa harus selalu membawa dokumen fisik untuk melihat informasi kendaraan.

Sebelum menggunakan layanan tersebut, pemilik kendaraan perlu menyiapkan data identitas dan kendaraan, kemudian mengikuti proses registrasi serta verifikasi di aplikasi SIGNAL. Berikut syarat dan cara mengakses STNK digital melalui aplikasi tersebut.

Syarat Membuat STNK Digital

Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan sejumlah data berikut agar proses registrasi berjalan lancar:
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP pemilik kendaraan.
  • Nomor polisi atau pelat nomor kendaraan.
  • Nomor rangka kendaraan yang tercantum pada STNK atau BPKB.
  • Nomor telepon seluler yang aktif.
  • Alamat email aktif.
Pastikan data identitas dan kendaraan yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi agar proses verifikasi dapat berjalan dengan baik.

Cara Membuat STNK Digital Lewat Aplikasi SIGNAL

Berikut langkah-langkah untuk mendaftarkan akun dan menambahkan kendaraan di aplikasi SIGNAL.
 

1. Unduh aplikasi SIGNAL

Buka Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iPhone. Cari aplikasi resmi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang dikembangkan untuk layanan administrasi kendaraan bermotor, kemudian unduh dan instal pada ponsel.

2. Registrasi akun pengguna

Buka aplikasi SIGNAL, lalu pilih menu pendaftaran akun. Masukkan NIK, alamat email, dan nomor telepon yang aktif sesuai petunjuk aplikasi. Selanjutnya, buat kata sandi dan lakukan verifikasi identitas melalui swafoto sesuai instruksi yang ditampilkan. Masukkan kode verifikasi yang diminta untuk menyelesaikan proses aktivasi akun.

3. Tambahkan data kendaraan

Setelah akun berhasil diaktifkan, masuk ke aplikasi SIGNAL dan pilih menu untuk menambahkan kendaraan bermotor. Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor atau nomor polisi, kemudian isi lima digit terakhir nomor rangka sesuai permintaan aplikasi. Ikuti tahapan verifikasi hingga kendaraan berhasil terdaftar.

4. Periksa informasi kendaraan di aplikasi

Setelah data kendaraan berhasil diverifikasi, pengguna dapat memeriksa informasi kendaraan yang tersedia pada aplikasi SIGNAL. Perlu diperhatikan, tampilan informasi kendaraan secara digital tidak otomatis berarti pengguna telah memiliki dokumen pengganti STNK fisik untuk semua keperluan. Pastikan jenis dokumen digital yang tersedia dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.
 

Apakah STNK Digital Sah Ditunjukkan Saat Razia?

Pengendara perlu membedakan informasi kendaraan yang ditampilkan di aplikasi dengan dokumen resmi yang dipersyaratkan saat pemeriksaan di jalan. Karena itu, jangan langsung menganggap tampilan data kendaraan di SIGNAL selalu dapat menggantikan STNK fisik ketika ada pemeriksaan oleh petugas.

Untuk memastikan ketentuan yang berlaku, pengguna sebaiknya memeriksa informasi resmi dari Korlantas Polri atau kepolisian mengenai bentuk dokumen kendaraan yang dapat ditunjukkan saat pemeriksaan. Pengendara juga disarankan tetap membawa STNK fisik selama berkendara apabila belum memperoleh kepastian bahwa dokumen digital yang dimiliki dapat digunakan sebagai penggantinya.

Selain itu, pastikan baterai ponsel cukup dan aplikasi dapat diakses apabila diperlukan untuk memeriksa informasi kendaraan.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan