Beli mobil bekas di balai lelang, ternyata banyak kekurangannya. Dok MI
Beli mobil bekas di balai lelang, ternyata banyak kekurangannya. Dok MI

Wajib Paham, 5 Kekurangan Beli Mobil Bekas di Balai Lelang

Ahmad Garuda • 09 Juni 2025 15:15
Jakarta - Banyak orang yang mengatakan beli mobil bekas di balai lelang, keuntungannya cukup banyak dan mudah, namun ternyata juga banyak kekurangannya. Mengingat ini adalah mobil bekas yang ditawarkan dengan metode berbeda, juga tidak selalu menguntungkan.
 
Berikut kekurangan yang bisa Anda rasakan saat membeli mobil bekas di balai lelang.

1. Tidak Ada Test Drive

Sobat Medcom tidak bisa mengetes kendaraan atau test drive. Dalam mekanisme lelang onsite misalnya. Unit lelang hanya akan dipajang ketika jadwal lelang berlangsung berdasarkan nomor urut lot lelang.
 
Begitu juga dengan lelang secara online, Anda hanya bisa melihat tampilan dan spesifikasi saja tanpa bisa melakukan permintaan test drive. Namun tenang, setiap balai lelang mengizinkan untuk mengecek sendiri mobil bekas yang akan dilelang beberapa hari sebelum jadwal lelang tiba.
 
Baca Juga:
Siap-Siap, Pendaftaran Asia Talent Cup akan Dibuka
 

2. Waktu Penjualan Terbatas

Anda juga tidak bisa leluasa memilih dan melihat-lihat mobil bekas yang ingin kamu incar dalam jangka waktu yang lama. Hal ini karena proses transaksi di balai lelang dilakukan pada waktu tertentu dengan durasi waktu yang sangat terbatas.

3. Dijual Apa Adanya

Selain menjadi kelebihan, mobil bekas yang dijual apa adanya bisa jadi kekurangan. Bagi yang benar-benar ingin menggunakan mobil tersebut dan siap jalan, harus melakukan reparasi sendiri.

4. Tidak Ada Garansi

Kebanyakan mobil bekas yang dilelang tidak memiliki garansi. Jadi segala bentuk kerusakan yang terjadi ketika membeli mobil bekas melalui lelang sudah menjadi tanggung jawab pembeli. Pastikan juga telah memilih mobil bekas yang jadi incaran dengan melihat laporan inspeksi unit mobil yang akan dilelang.

5. Wajib Membayar Deposit

Kekurangan lainnya dari membeli mobil bekas melalui lelang adalah kamu wajib membayar deposit untuk mengikuti lelang. Jadi, sebelum mengikuti lelang, kamu harus menyiapkan uang untuk melakukan deposito.
 
Baca Juga:
Lampu Hazard Selamatkan Nyawa di Kondisi Hujan Leebat?


Meski begitu, nilai deposito yang dikeluarkan tidak banyak dan setiap balai lelang memiliki nilai deposito berbeda-beda. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan