"Draf perubahan regulasi itu sudah selesai dibuat dan kami namakan draf Peraturan Menteri tentang penyelenggaraan PON," ujar Juru Bicara Kemenpora Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Seperti dijelaskan Gatot, garis besar dari dibuatnya draf tersebut adalah tentang syarat para atlet yang bakal bertanding. Nantinya batas usia akan dibuat menjadi lebih muda, kemudian faktor prestasi internasional juga jadi indikator yang penting.
Baca: Satlak Prima Minta Anggaran untuk Asian Games Ditambah
"Jadi enggak ada cerita lagi kalau masih ada jawara-jawara Asian Games atau bahkan Olimpiade masih turun gunung di level nasional," tutur Gatot.
Selain membahas standar usia dan prestasi, draf itu juga membahas seputar disiplin para atlet yang bisa dengan mudah berganti provinsi. Gatot menjelaskan, pemerintah ingin PON terselenggara lebih sportif dan memiliki format berlatih untuk bertanding.
"KONI sebetulnya punya peraturan itu. Tapi, tetap saja masih banyak daerah yang melanggarnya," kata Gatot.
Baca juga: Cabor dan Nomor Pertandingan Asian Games 2018 Belum Diputuskan
Sejatinya, draf Peraturan Menteri tentang penyelenggaraan PON sudah resmi tercipta pada hari ini. Namun, pihak Kemenpora bakal memberikan draf itu kepada KONI untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kepastian disetujuinya draf itu masih menunggu dua pekan.
"Ini adalah bentuk kerja sama kami dengan KONI dengan Satlak Prima. Draft itu akan saya serahkan hari ini dan mereka akan diberikan waktu hingga dua minggu untuk dikonfirmasi," tutup Gatot.
Video: ?Bidik Medali di Asian Games, PB PASI Datangkan Pelatih Harry Marra
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News