Ketua Harian Persatuan Angkat Besi dan Binaraga Seluruh Indonesia (PABBSI) Jawa Tengah Agus Winarto di Semarang, Senin 9 Januari 2017, mengatakan seluruh mekanisme mengenai pemeriksaan atlet-atlet yang menggunakan doping tersebut akan diikuti.
Dua atlet binaraga Jawa Tengah di PON Jawa Barat lalu, masing-masing berinisial MP dan MN, dinyatakan positif memakai doping.
Ia menjelaskan mekanisme pengecekan tersebut yakni dari Pengurus Besar PON ke lembaga doping, kemudian dikembalikan lagi. Setelah itu, kata dia, hasilnya baru diteruskan ke Pengurus Besar PABBSI.Baca juga: Menpora Merasa Perlu ada Sosialisasi Doping bagi Atlet
"Setelah itu didengar pembelaan. Atlet yang diduga menggunakan doping tentu akan didengar pembelaannya," katanya.
Menurut dia, atlet yang diduga menggunakan doping ini belum bisa dinyatakan bersalah sebelum diberi kesempatan membela diri dan dibuka sampel B dalam pemeriksaan tersebut.
"Kalau perlu sampel yang B dibuka," tambahnya.
Meski demikian, kata dia, hingga saat ini belum ada surat keputusan resmi berkaitan dengan pelanggaran tersebut.
Sebelumnya, Ketua Umum Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XV Tahun 2016 Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher, menyatakan sebanyak 12 atlet PON XIX/2016 dan dua atlet Peparnas XV/2016 Jawa Barat dinyatakan positif doping.
Dari jumlah tersebut, tiga atlet di antaranya berasal dari Jawa Tengah. Ketiga atlet tersebut masing-masing MP peraih medali emas binaraga, MN peraih medali perak binaraga, serta JT, atlet berkuda peraih medali emas.(ant)
Video: Aher Enggan Beberkan Nama Atlet PON yang Gunakan Doping
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News