Kesalahan tersebut terjadi ketika pemain Satria Muda, Sandy Ibrahim Aziz, melakukan gerakan yang dinilai sebagai pelanggaran traveling. Namun, wasit tidak meniup peluit sehingga pertandingan tetap berlanjut hingga Satria Muda memastikan kemenangan dengan skor 77-75.
Berdasarkan laporan resmi dari laman IBL, Ketua Komite Perangkat Pertandingan, Harja Jaladri, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap kejadian tersebut. Berdasarkan hasil peninjauan, wasit seharusnya memberikan pelanggaran traveling kepada Sandy sesuai Peraturan Resmi Federasi Bola Basket Internasional (FIBA) 2024 Pasal 25.
"Berdasarkan hasil evaluasi yang kami lakukan, terdapat pelanggaran traveling yang seharusnya diputuskan. Hal ini menjadi perhatian bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas perwasitan nasional," ujar Harja.
Wasit Seharusnya Tiup Peluit Pelanggaran Traveling
Kontroversi bermula ketika pemain Dewa United Banten, Erick Ibrahim Junior, melakukan penetrasi menuju ring Satria Muda. Upaya tembakannya tidak menghasilkan angka setelah bola memantul dari ring dan berhasil diamankan Sandy Ibrahim Aziz.
Saat menguasai bola, kedua kaki Sandy berada di lantai. Ia kemudian melakukan gerakan pivot dengan menggunakan kaki kanan sebagai tumpuan.
Namun, ketika berusaha melemparkan bola ke atas, salah satu kakinya kembali menyentuh lantai sebelum bola terlepas dari tangannya. Situasi tersebut seharusnya dinyatakan sebagai pelanggaran traveling.
Berdasarkan Peraturan Resmi FIBA 2024 Pasal 25, pemain diperbolehkan melompat menggunakan kaki pivot untuk melakukan operan maupun tembakan. Namun, bola harus dilepaskan sebelum salah satu kaki kembali menyentuh lantai.
Harja Jaladri Tegaskan Wasit Harus Fokus hingga Pertandingan Berakhir
Harja menegaskan bahwa wasit harus menerapkan aturan secara konsisten sepanjang pertandingan. Ia menyoroti prinsip Keep Refereeing Until the End, yakni kewajiban perangkat pertandingan untuk tetap menjalankan tugas hingga pertandingan benar-benar berakhir.
Menurutnya, tidak boleh ada perbedaan penerapan aturan antara menit pertama dan detik-detik terakhir pertandingan. Setiap pelanggaran yang terjadi selama waktu pertandingan masih berjalan harus tetap diputuskan sesuai peraturan.
"Tidak ada perbedaan penerapan aturan, baik pada menit pertama maupun detik terakhir. Selama waktu pertandingan masih berjalan, setiap pelanggaran harus diputuskan sesuai peraturan yang berlaku," jelas Harja.
Hasil Final IBL All Indonesian 2026 Tetap Berlaku
Meski mengakui adanya kesalahan keputusan wasit, Komite Perangkat Pertandingan memastikan hasil final IBL All Indonesian 2026 tidak mengalami perubahan.
Harja menjelaskan bahwa tidak terdapat prosedur protes resmi yang diajukan sesuai mekanisme pertandingan. Prosedur tersebut harus diawali dengan captain sign in protest, yakni tanda tangan kapten tim sebagai pernyataan keberatan terhadap keputusan pertandingan.
Setelah itu, tim harus melanjutkan proses protes melalui mekanisme resmi dalam batas waktu maksimal 15 menit setelah pertandingan berakhir.
Karena tidak ada protes resmi yang diajukan melalui prosedur tersebut, kemenangan Satria Muda Pertamina Bandung atas Dewa United Banten dengan skor 77-75 tetap sah.
Komite Perangkat Pertandingan Evaluasi Seluruh Kru Wasit
Harja memastikan evaluasi tidak hanya berfokus pada keputusan di detik-detik akhir pertandingan. Penilaian juga dilakukan terhadap kinerja masing-masing wasit dan seluruh kru yang bertugas dalam final tersebut.
Ia menjelaskan bahwa post-game review atau evaluasi setelah pertandingan merupakan bagian rutin dari proses pengembangan kualitas perwasitan. Proses tersebut tetap dilakukan, terlepas dari muncul atau tidaknya kontroversi selama pertandingan.
"Post-game review adalah bagian rutin dari proses development wasit, terlepas dari ada atau tidaknya pertanyaan ataupun kontroversi. Begitu juga pada pertandingan final kemarin, evaluasi telah dilakukan, termasuk terhadap situasi di detik-detik akhir pertandingan," jelas Harja.
Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi bahan penilaian dalam Referee Development Program, yaitu program pengembangan dan peningkatan kualitas wasit.
Harja menegaskan bahwa penilaian akan dilakukan berdasarkan tingkat kesalahan dan tanggung jawab masing-masing perangkat pertandingan. Evaluasi mencakup individu maupun seluruh kru wasit yang bertugas.
"Berkaitan dengan kejadian tersebut, hasil evaluasi akan berpengaruh dalam proses Referee Development Program terhadap wasit yang bertugas, sesuai dengan tingkat kesalahan dan tanggung jawab masing-masing dalam kejadian tersebut. Evaluasi dilakukan terhadap individu maupun seluruh kru wasit yang bertugas," tegas Harja.
(Muhammad Zaidan Rizky