Berdasarkan pengalamannya, Rima mengatakan bahwa Surat Edaran dari Mendagri cukup ampuh untuk mendorong sejumlah pemerintah daerah agar tidak berlaku diskriminasi terhadap kelompok difabel dalam pembinaan atlet. Tapi, kondisi pelatnas di tingkat pemerintah pusat masih jauh berbeda dengan pemerintah daerah.
"Di tingkat pusat, kami selalu diperlakukan sebagaimana atlet pada umumnya, baik dari sisi pelatihan, pendanaan dan penghargaan saat berprestasi. Jadi kami berharap pemerintah daerah yang masih mendiskriminasi atlet-atlet difabel segera mengubah kebijakannya," tutup Rima.
Menanggapi masukan yang dikemukakan Rima, Anggiasari berjanji untuk menyampaikan masalah tersebut kepada para pemangku kepentingan di sejumlah daerah agar segera mendapat perhatian.
Sementara itu, pada kesempatan berbincang dengan atlet Indonesia peraih medali Paralimpiade Tokyo, Lestari mengakui prestasi yang diukir mereka sangat luar biasa karena artinya setiap pencapaian dapat dilakukan dengan kemampuan yang dimaksimalkan tanpa batasan.
"Prestasi atlet paralimpiade ini memberi inspirasi kepada seluruh anak bangsa yang sedang berjuang mengendalikan covid-19. Dengan segala keterbatasan, kita pun seharusnya bisa dan mampu menjawab tantangan di masa pandemi ini," kata Rima.
Sekadar informasi, Indonesia melampaui target di Paralimpiade Tokyo dengan finis ke-43 sambil mengantongi 9 medali (2 emas, 3 perak, dan 4 perunggu). Sebelumnya di Paralimpiade 2016 Rio de Janeiro, Indonesia hanya meraih 1 perunggu dan finis ke-76.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id