"Kita harus membahu membahu untuk mematenkan sirkuit motocross di daerah ini," kata Imam usai menyaksikan ajang MXGP 2018 di Pangkalpinang, Minggu.
Sirkuit yang digunakan sebagai ajang MXGP tersebut terletak di GOR Sahabudin Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kabarnya, MXGP 2019 juga akan kembali bergulir di sirkuit tersebut.
Klik: Valtteri Bottas Rebut Pole Position GP Austria
Menurut Imam, adanya sirkuit Pangkalpinang telah memberi gambaran kepada dunia bahwa Indonesia kaya dengan tempat-tempat wisata. Selain itu, Indonesia juga jadi lebih dipercaya federasi internasional untuk menggelar event berlevel dunia.
"Sirkuit ini harus dipatenkan agar semakin banyak lagi kunjungan wisatawan dan ekonomi masyarakat pun meningkat," ujar Imam
"Kemudian, apabila sirkuit daerah ini sudah dipatenkan tentu akan menjadi pusat latihan bagi crosser nasional juga," tambahnya.
Klik: Lewis Hamilton Makin Melesat pada FP2
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Yan Megawandi, menyatakan pemerintah provinsi siap mendukung arahan dari Menpora. Ia bersama pihaknya akan berupaya mematenkan Sirkuit GOR Sahabudin Pangkalpinang.
"Kami mendukung wacana Menpora untuk mematenkan sirkuit ini, karena akan berdampak terhadap kunjungan wisatawan, ekonomi dan juga meningkatkan minat masyarakat berolahraga motocross," tutup Yan.
Hingga saat ini, ketersediaan Sirkuit Motocross Pangkalpinang masih bersifat sementara. Sirkuit tersebut sengaja dibangun pada tahun lalu untuk memfasilitasi kesempatan Indonesia menjadi tuan rumah MXGP 2017 dan 2018. (ANT)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News