Aprilia akan mengalami pergantian status dari perempuan ke laki-laki, setelah KSAD TNI AD Jenderal Andika Perkasa menyatakan bahwa Aprilia mengalami kelainan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan ia mengidap kelainan hipospadia.
Hipospadia merupakan sebuah kondisi medis dimana pembukaan uretra tidak berada di ujung penis seperti lazimnya.
Pihaknya baru mengetahui kondisi Aprilia setelah menjalani serangkaian pemeriksaan medis di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada 3 Februari 2021.
Setelah hasil rekam medis, diketahui hormon testosteron Aprilia lebih tinggi, tak hanya itu di dalam organ dalamnya pun tak ada organ tubuh yang mestinya dimiliki perempuan.
"Jadi saya konsultasi, tawarkan apa yang bisa kami bantu untuk dia. Akhirnya Sersan Manganang rupanya menyambut baik. Ini yang ditunggu-tunggu, saya hadirkan tim RSPAD, kemudian lakukan pemeriksaan lengkap dengan menggunakan seluruh fasilitas kesehatan kami," kata Andika dikutip dari Antara, Rabu, 10 Maret 2021.
Setelah dinyatakan sebagai laki-laki Aprilia juga berencana mengganti namanya. Untuk namanya sudah disepakati oleh Aprilia dan keluarga.
"Direktur Hukum Angkatan Darat Brigjen TNI Tetty sudah menyiapkan seluruh dokumen-dokumen untuk membantu Sersan Manganang agar mendapatkan apa yang diinginkan," kata Andika saat jumpa pers di Mabesad, Jakarta, Selasa.
Perubahan nama ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Kependudukan.
Andika berharap Pengadilan Negeri Tondano akan memberikan dan menetapkan perubahan nama untuk Manganang.
"Dari nama sebelumnya, kepada nama yang nanti akan dipilih oleh Sersan Manganang dan orang tuanya," sambungnya.
Selain nama, Manganang juga akan mengubah status jenis kelamin, dari perempuan menjadi laki-laki.
"Dengan harapan setelah ini Sersan Manganang bisa menjadi seseorang yang memang ditakdirkan untuknya," kata Andika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News