Harry Warganegara. (MI/PANCA SYURKANI)
Harry Warganegara. (MI/PANCA SYURKANI)

Tak Kunjung Cair, Honor Panpel INASGOC Dikhawatirkan Salah Alamat

Kautsar Halim • 06 Oktober 2020 17:07
Jakarta: Upaya penyelesaian tertundanya honorarium panitia pelaksana (Panpel) Asian Games 2018 (INASGOC) periode kerja Januari-Agustus 2016, serta insentif bonus yang dijanjikan sejak Desember 2018, diminta jangan sampai salah alamat. Kemudian, eks panpel INASGOC juga diimbau agar lebih fokus memperjuangkan hak sehingga tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.
 
Hal itu ditekankan oleh Mantan (Plt) Sekretaris Jenderal INASGOC periode 2016-2017, Harry Warganegara, saat menjelaskan usaha IKAPAN (Ikatan Keluarga Panitia Pelaksana Asian Games 2018) dalam memperjuangkan pencairan honor dan insentif bonus yang belum selesai. Terakhir, katanya, usaha IKAPAN sudah mendapat respon positif dari Komisi X DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR RI, 9 Juli lalu.
 
"Kami di jajaran pimpinan INASGOC sudah berusaha semaksimal mungkin dan menjalani prosedur yang disyaratkan dalam usaha menyelesaikan tertundanya honorarium di periode kerja Januari-Agustus 2016, serta insentif bonus. Terutama kepada Kemenpora sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Asian Games 2018,” kata Harry, Selasa (6/10/2020).

“Kedudukan INASGOC itu sebagai Satuan Kerja (Satker) dan berada di bawah Kemenpora. Jadi, memang semua hal terkait INASGOC hanya ada di Kemenpora sebagai pengambil keputusan akhir, termasuk soal honorarium dan bonus," tambahnya.
 
Oleh sebab itu, menurut Harry, karena kedudukan INASGOC sebagai Satker Kemenpora, maka internal Kemenpora sudah selayaknya untuk menyelesaikan kendala ini.
 
"Ibaratnya, dalam sebuah rumah tangga, INASGOC itu bagian di dalam Kemenpora. Panpel sudah mengadukan dan meminta untuk diselesaikan. Bagaimana pihak Kemenpora akan menuntaskan, atau kepada siapa Kemenpora mau meneruskan persoalan ini, kita tunggu. Harapannya semoga bisa dipenuhi karena segala hal menyangkut Surat Keputusan, atau persyaratan administrasi lainnya sudah dipenuhi oleh INASGOC," jelas Harry.
 
 

 
Sejumlah usaha sudah dilakukan INASGOC mengenai permohonan pencairan honor panpel sebesar Rp12.371.350.000 itu. Salah satunya ketika Sekjen INASGOC, atas nama Ketua INASGOC mengirimkan surat kepada Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan pada 10 Desember 2018.  Bahkan, surat itu juga dikirimkan kepada Wakil Presiden, Menpora, dan Menkeu.
 
Tapi setelah menunggu setahun lebih, bukan pencairan honorarium yang terjadi, melainkan munculnya hasil tinjauan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 28 November 2019 yang mempermasalahkan dua hal. 
 
Pertama, tidak adanya dasar kebijakan pembayaran honorarium yang ditetapkan Ketua Panitia Pelaksana INASGOC. Kedua, tidak diterimanya keluaran (output) dari setiap uraian tugas/jabatan yang menjadi bukti kinerja masing-masing Panpel.
 
Sebenarnya, dasar kebijakan pembayaran honorarium itu sudah kuat dan sangat jelas. Para personel Panpel Asian Games 2018 ditunjuk berdasarkan 3 Surat Keputusan (SK) Panitia Penyelenggara, yakni SK No: 001a/KEP-PP/PN-INASGOC/I/2016, SK NO : 010/PANNAS INASGOC/VI/2016, dan SK NO : 012a/KEP-STAFF/PN-INASGOC/VII/2016. 
 
Lalu, besaran honor yang harus diterima juga sudah sesuai dengan Surat Menteri Keuangan No. S.1084/MK.02/2016 tanggal 5 Desember 2016 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Honorarium Kepanitiaan Asian Games XVIII.
 
Menurut Harry, output kinerja juga terlihat dengan dilaksanakan enam kegiatan utama dan kegiatan lain yang dilakukan selama periode Januari-Agustus 2016. Antara lain, dua kali Coordination Committee Meeting dengan Dewan Olimpiade Asia (OCA), dua kali rapat pleno panitia INASGOC, OCA TV Audit Meeting, dan OCA IT Audit Meeting dan kerja persiapan lainnya.
 
 

 
Sementara itu, Mantan Direktur Akomodasi INASGOC Ambarwati Johanna turut menyampaikan sudah ada beberapa hal yang dilakukan, seperti beraudiensi dengan lembaga-lembaga terkait, RDPU di Komisi X DPR RI, sampai pada penyerahan novum baru dan melakukan verifikasi bersama para mantan Direktur INASGOC terhadap nominatif list dari organik Panitia Pelaksana. 
 
Hasil dari verifikasi itu, kata Ambarwati, menghasilkan daftar  nama Panpel  yang berhak atas honorarium 2016 sebagai mana tercantum dalam surat kami No. 001/Honor 2016/Ex INASGOC/VII/2020 tertanggal 13 Juli 2020. 
 
“Kami minta bantuan Kemenpora, untuk memberikan dan meminta kepada BPKP untuk melakukan reviu ulang atas novum yang sudah kami kirimkan. Karena sesuai dengan reviu BPKP, bahwa pada 2016 kami belum Satker, dan yang dapat meminta memasukkan reviu adalah Kemenpora,” papar Ambarwati.
 
Sarman Simanjorang selaku Direktur Ticketing INASGOC turut menyampaikan agar hak yang diterimanya dapat segera disalurkan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan diberikan kepada mereka yang berhak sesuai dengan SK yang ada. 
 
“Kekurangan seharusnya bisa ditarik dari dana yang ada di LPDUK. Dana yang disiapkan oleh INASGOC yang saat ini ada di bawah Kemenpora. Dari reviu BPKP jelas, bahwa tanggung jawab di Panitia Penyelenggara. Saya ketuk hati para pejabat Kemenpora, untuk mau membayar keringat kami yang belum terbayarkan selama 4 tahun, dimulai dengan meminta BPKP untuk melakukan reviu ulang. Sehingga pembayaran yang dilakukan Kemenpora, memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Sarman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KAH)
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan