Komplotan copet yang tertangkap saat beraksi di WSBK Mandalika, November 2021 lalu. ist
Komplotan copet yang tertangkap saat beraksi di WSBK Mandalika, November 2021 lalu. ist

Berkaca dari WSBK, Waspada Copet saat MotoGP Mandalika

Adri Prima • 10 Maret 2022 11:37
Lombok: Setelah lebih dari 25 tahun, Indonesia kembali menjadi tuan rumah ajang balap motor bergengsi MotoGP yang akan berlangsung pada tanggal 18-20 Maret 2022 di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 
 
Sebelumnya, Sirkuit Mandalika sukses menggelar ajang World Superbike (WSBK) yang berlangsung November 2021 lalu. Namun ada catatan negatif perihal banyaknya copet yang beroperasi saat balapan WSBK berlangsung. 
 
Beruntung petugas berhasil menangkap sebanyak 8 pelaku copet yang sedang beraksi di tribun sirkuit. Komplotan copet tersebut dari Jakarta menuju Lombok NTB untuk melakukan aksi pencurian. 

Mereka berbagi tugas dengan memepet korban, ada pula yang bertugas membuka tas dan langsung mengambil telepon genggam korban. Selanjutnya telepon genggam tersebut diberikan kepada rekan lainnya untuk mengelabui korban dan tersangka lain ada yang menunggu di dekat box toilet.
 
Tidak butuh waktu lama, aparat kepolisian yang menerima laporan dari korban berhasil menangkap para terdakwa yang merupakan sindikat copet asal Jakarta yang beraksi pada momentum perhelatan balap World Superbike (WSBK) 2021 di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat. 
 

Sebanyak delapan terdakwa kasus pencurian (copet) pada ajang WSBK Mandalika 2021, telah dinyatakan bersalah dan masing-masing divonis satu tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri setempat.
 
"Putusan yang diberikan lebih rendah dari tuntutan Jaksa yakni dua tahun penjara," kata Kasi Pidum Kejaksaan Lombok Tengah, Herlambang Surya, di Praya, Kamis, 10 Maret 2022.
 
Hakim pengadilan Negeri Lombok Tengah menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.
 
"Delapan terdakwa telah menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Praya," katanya.

Waspada copet saat MotoGP Mandalika


Meski komplotan copet di WSBK Mandalika sudah ditangkap, namun para penonton MotoGP Mandalika diminta tetap waspada. Pasalnya dikhawatirkan masih banyak komplotan copet yang memang mengincar event besar seperti berskala internasional. 
 
"Di kegiatan ramai semacam MotoGP nanti, menjadi peluang mereka (copet) untuk beraksi. Itu yang kita antisipasi pada hari pelaksanaan dengan melakukan pemetaan," kata Kombes Hari Brata, Direskrimum Polda NTB.
 
Berdasarkan evaluasi penyelenggaraan WSBK tahun lalu, pihak Polda NTB pun memastikan akan melakukan giat pengamanan yang akan diperketat seperti sterilisasi kawasan dan menyebar personel berpakaian kasual pada hari pelaksanaan MotoGP Mandalika.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan