Statistik ligaindonesiabaru.com menunjukkan, jalannya pertandingan antara Madura United dengan Arema FC berlangsung cukup ketat di Stadion Gelora Bangkalan. Tuan rumah hanya menguasai bola sebanyak 54 persen dan cuma memiliki satu tembakan ke arah gawang saja di sepanjang laga.
Kesulitan Madura United untuk menembus pertahanan Arema diperburuk lagi dengan hukuman kartu kuning kedua yang diterima Novan Setyo Sasangko pada menit ke-73. Namun, kondisi kekurangan jumlah pemain itu tidak menyurutkan asa mereka untuk menahan serangan Singo Edan.
Arema sendiri tetap kesulitan mendapat peluang emas karena hanya mampu melancarkan 11 total tembakan yang dua di antaranya mengarah gawang. Mereka sudah berupaya merotasi empat pemain untuk menambah daya gedor di babak kedua, tapi masih saja gagal mencetak gol sampai peluit panjang berbunyi.
Menariknya, hasil pertandingan tetap membuat Madura melaju ke semifinal untuk melanjutkan perburuan gelar juara. Sebab pada waktu yang sama, PSIS Semarang sebagai pesaing terdekat dalam perebutan posisi empat besar malah kalah dari Persija Jakarta dengan skor 2-1.
Baca juga: Persija Patahkan Asa PSIS ke Semifinal Liga 1
Dengan begitu, Madura United berhasil finis di posisi empat dengan koleksi 55 poin dan berjarak satu angka dengan Dewa United yang berada di posisi kelima. PSIS harus terima turun ke posisi keenam karena hanya mengumpulkan 53 poin.
Di sisi lain, Arema finis di urutan ke-15 atau strip teratas zona degradasi dengan koleksi 38 poin. Mereka juga tertolong lewat laga terakhir ini karena RANS Nusantara FC kalah dari PSM Makassar dengan skor 3-2. Padahal jika RANS mampu mengalahkan PSM dengan keunggulan tiga gol, bisa-bisa Arema yang terdegradasi.
Susunan Pemain Madura United vs Arema FC
Madura United: Lucas Frigeri, Sasongko, Cleberson, Aryanto, Mahler, Ari, Rivera, Jaja, Abiyoso (Gatra 86'), Risaldi (Afrisal 87'), Dalberto.
Arema FC: Amiruddin, Alfarizi, Adi (Aji 73'), Anwar, Guevara (Lucero 87'), Hariono, Syarif (Marasabessy 70'), Balinsa, Santoso, Lokolingoy (Soares 87'), Dedik Setiawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News