Sanksi tersebut berupa larangan beraktivitas terkait sepak bola selama dua tahun. Adapun alasan FIFA memberikan sanksi itu karena Bimo dinyatakan bersalah atas tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap seorang pemain.
"Dewan Kehakiman (Komite Etik) melarang Presiden klub Tira Persikabo, Tuan Bimo Wirjasoekarta, untuk ambil bagian dalam aktivitas terkait sepak bola dengan durasi dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan selama tiga tahun), setelah dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan mengeksploitasi seorang pemain," demikian pernyataan FIFA.
FIFA juga memastikan Komite Etik menjatuhkan denda sebesar 10.000 franc Swiss (sekitar Rp164,5 juta) kepada Bimo.
Dalam pernyataan tersebut, FIFA menyebut Bimo telah melanggar Kode Etik FIFA edisi 2023 Pasal 24 (Perlindungan fisik dan integritas mental), Pasal 26 (Pelecehan berdasarkan posisi), dan Pasal 14 (Tugas-tugas umum). Putusan ini sudah disampaikan ke Bimo pada hari ini waktu setempat dan akan diikuti pemberitahuan alasan pemberian sanksi dalam waktu 60 hari ke depan menurut Kode Etik.
Baca: Dijatuhi Sanksi Berat FIFA, Presiden Persikabo Buka Suara |
Sanksi diduga berkaitan dengan kasus penunggakan gaji Alex Goncalves
FIFA tidak menyebutkan detil mengenai kasus pelanggaran yang dibuat Bimo. Namun, berembus kabar, pelanggaran Bimo terkait dengan masalah tunggakan gaji mantan pemainnya, Alex dos Santos Goncalves.
Pemain Brasil yang pernah membela Persikabo pada 2020 sampai 2021 itu diketahui menuntut pembayaran gaji secara penuh, meski saat itu PSSI telah mengeluarkan surat keputusan perihal pembatasan nilai gaji pemain sebesar 25 persen akibat kompetisi Liga 1 vakum lantaran pandemi Covid-19.
Alex lantas mengadukan kasusnya ke FIFA saat ia pindah ke Persita Tangerang. Namun Persikabo sempat menahan surat keluar sang pemain yang membuatnya terhambat untuk bergabung ke Persita. Pemain 32 tahun itu kemudian menceritakan masalah tersebut melalui media sosial pada Oktober 2021.
Persikabo kemudian melaporkan Alex ke polisi dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik terhadap Bimo dan pihak klub.
Namun, kasus itu sendiri telah berakhir. Alex diketahui berdamai dengan Persikabo dan menyatakan unggahannya tidak semuanya benar sekaligus meminta maaf kepada pihak klub. Persikabo pun telah melunasi sepenuhnya tunggakan gaji sang pemain pada Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News