Jakarta: Bek PSS Sleman Aaron Evans mengaku gembira usai terbebas dari tuntutan hukuman larangan bermain dalam empat kali pertandingan yang diberikan oleh Komite Disiplin PSSI sehingga bisa segera kembali memperkuat timnya.
Upaya banding yang diajukan PSS atas hukuman Komdis PSSI terhadap Aaron Evans yang tertuang dalam surat bernomor 056/L1 /SK/KD-PSSl/II/2022 diterima oleh Komite Banding PSSI.
"Saya sangat senang sekali tim PSS memenangkan banding. Saya yakin 100 persen keputusan tersebut sangat tepat," kata Aaron, dikutip dari laman resmi klub.
Tak lupa, pemain kelahiran, Sydney, Australia itu menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya dan timnya, PSS Sleman dalam kasus itu.
Dengan diterimanya upaya banding itu, pemilik nomor punggung 2 itu secara antusias menegaskan kesiapannya memberikan penampilan terbaik untuk skuat Super Elang Jawa pada laga ke depan.
"Saya sangat senang bisa bermain kembali dan membantu PSS di lapangan untuk mendapatkan hasil yang maksimal pada pertandingan-pertandingan mendatang," imbuh Evans.
Aaron sebelumnya dijatuhi tambahan larangan bermain dalam empat pertandingan lantaran dianggap berkata kasar kepada wasit saat laga kontra Barito Putra pada pekan ke-23 BRI Liga 1 Indonesia 2021-2022 di Stadion Kompyang Sujana Denpasar, Bali, Minggu (6/2) lalu.
Hukuman itu bermula dari Aaron yang mencoba berkomunikasi dengan hakim garis perihal pergerakan penyerang Barito Putera, Rafael Silva yang dirasanya offside.
Aaron menghampiri dan memprotes hakim garis atau asisten wasit yang tak mengangkat bendera, tetapi asisten wasit justru melaporkannya ke wasit utama Faulur Rosy yang kemudian mengeluarkan kartu merah karena Aaron dinilai mengeluarkan kata tidak pantas kepada wasit.
Aaron pun telah mengklarifikasi kejadian itu sebagai salah paham dan kemungkinan wasit salah mendengar, sebab dirinya sama sekali tidak meneriakkan kata kasar kepada wasit.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan