"Karena keadaaan saat ini, FIFA telah memutuskan untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 2023," tulis pernyataan di situs resmi FIFA.
FIFA juga memberikan informasi bahwa tuan rumah baru akan diumumkan secepatnya dengan tanggal penyelenggaraan yang tidak berubah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Memang tidak dijelaskan secara spesifik apa yang dimaksud FIFA tentang keadaan saat ini. Namun, Exco PSSI Arya Sinulingga sempat menyebutkan bahwa pembatalan itu lantaran FIFA menyoroti keamanan pelaksanaan Piala Dunia U-20, seiring maraknya penolakan kehadiran Timnas Israel ke Indonesia.
Setelah pembatalan tersebut, tentu Indonesia mendapatkan beragam kerugian. Dari dana triliunan rupiah untuk persiapan stadion hingga sanksi yang berpotensi membuat Indonesia tidak bisa eksis di pentas internasional.
Berikut ini, Medcom.id merangkum kerugian yang dialami Indonesia usai batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
1. Rugi Triliunan Rupiah
Anggota Komite Exco PSSI, Yoyok Sukawi pada 2020 menyampaikan bahwa pemerintah akan menyiapkan dana sebesar Rp600 miliar untuk Piala Dunia U-20. Nantinya, akan dibagi dua yakni Rp400 miliar untuk persiapan pelaksanaan Piala Dunia U-20 dan Rp200 miliar untuk dipakai persiapan Timnas Indonesia yang akan bertanding di Piala Dunia U-20.Lalu, pada Juni 2022, Zainudin Amali yang masih menjabat sebagai Menpora meminta tambahan biaya sebesar Rp3 triliun dari pemerintah untuk pengembangan olahraga, di mana dana sebesar Rp500 miliar untuk persiapan Piala Dunia U-20.
Setelah itu, Kementerian PUPR juga menyuntik dana sebesar Rp314 miliar untuk renovasi stadion plus ditambah Rp175 miliar pada bulan lalu.