Membasmi Mafia Peradilan
Membasmi Mafia Peradilan ()

Membasmi Mafia Peradilan

20 Mei 2016 08:32
KABAR tentang adanya mafia peradilan yang bercokol di tubuh Mahkamah Agung (MA) telah sejak lama terdengar. Layaknya rahasia umum, banyak orang yang pernah bersinggungan dengan MA sudah mafhum tentang permainan perkara di lembaga itu. Alur penanganan perkara yang mencapai 27 tahap menimbulkan banyak celah bagi praktik 'menduitkan' proses ataupun hasilnya. Upaya MA untuk menutup celah-celah penyelewengan tampak hanya sekadarnya. Basa-basi saja.Buktinya, belum lama ini, dalam waktu berdekatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang yang tengah menerima suap penanganan perkara. Pertama Kasubdit Kamar Perdata dan Peninjauan Kembali MA Andri Triastianto Sutrisna dan kedua panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
 
Keduanya mulai terungkap sebagai bagian dari tentakel mafia peradilan di MA. Kasus Andri mengarah ke keterlibatan hakim agung MA, sedangkan Edy mengantar ke peranan Sekretaris MA Nurhadi. Rekaman percakapan melalui aplikasi Blackberry Messenger antara Andri dan koleganya, Kosidah, dibeberkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin (16/5) lalu. Perbincangan mereka mengesankan bahwa permainan perkara sudah biasa dengan bantuan hakim-hakim agung tertentu.
 
Bersamaan dengan itu, ada hakim-hakim yang mereka hindari. Tentu saja, hal tersebut disebabkan hakim yang bersangkutan tidak bisa diajak kerja sama untuk memainkan perkara. Begitu hafalnya mereka jalan-jalan yang dianggap aman dalam menjalankan aksi kotor. Harus diakui, tidak gampang bagi KPK untuk membongkar mafia permainan perkara yang notabene terdiri atas orang-orang yang sangat memahami seluk-beluk hukum. Dengan pemahaman yang kuat tentang proses penegakan hukum, mereka amat lihai menutupi jejak kejahatan.
 
Nama-nama bisa saja disebut di pengadilan atau diungkapkan para saksi dan tersangka, tetapi proses pembuktiannya tidak semudah mengucapkan. Hingga kini, KPK pun masih kesulitan mengumpulkan bukti-bukti kendati terdapat dugaan kuat keterlibatan Sekretaris MA dalam berbagai praktik suap di MA. Meski begitu, kita amat berharap KPK tidak patah semangat. Sikap pandang bulu, segan, dan ragu-ragu dalam memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat mesti disingkirkan. Mafia peradilan harus dapat terbongkar sampai tuntas.
Langkah tegas MA menghilangkan celah penyelewengan juga kita nantikan. Yang korup bukanlah institusi MA, melainkan orang-orang culas yang bernaung di dalamnya. Ini kesempatan MA mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap peradilan.
Adanya hakim-hakim yang dihindari mafia peradilan menunjukkan MA disokong pula oleh orang-orang yang memiliki hati bersih dan niat yang suci dalam mengangkat pedang keadilan. Mereka memang tidak banyak, tetapi tetap bisa menjadi modal yang kuat untuk memulai reformasi di tubuh MA.
'
Momentum bersih-bersih garda terakhir peradilan jangan sampai terlewatkan. Habisi kepongahan para mafia yang menganggap mereka bisa membengkokkan yang lurus, membenarkan yang salah, dan mengabaikan putusan. Tujuannya tiada lain agar keadilan tegak berdiri di seantero negeri.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Oase

TERKAIT
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif