()

Terus Mengawal Sidang Etik Novanto

26 November 2015 05:43
PERKARA dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla oleh Setya Novanto akhirnya lolos ke persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan. Inilah awal dari pertaruhan martabat dan kehormatan DPR, sekaligus dimulainya perang moral antara pihak yang gigih menindak dan mereka yang bernafsu melindungi Ketua DPR itu.

Keputusan bahwa kasus Novanto dilanjutkan ke persidangan MKD diambil Selasa (24/11). Sebelumnya penjaga kehormatan dewan itu bersilang sengketa menyangkut legal standing pelapor Novanto, yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Sebagian menilai Menteri Sudirman punya legal standing kuat, sebagian lagi beranggapan sebaliknya dengan dalih Sudirman ialah pejabat negara, bukan individu atau kelompok masyarakat.

Baru setelah menghadirkan pakar bahasa hukum, Yayah Bachria Mugnisjah, MKD bersepakat bahwa Menteri Sudirman punya legal standing yang sah sesuai tata beracara MKD. Kita pun patut menyambut baik karena dengan kesepakatan itu kasus Novanto bisa terus diproses.

Kekhawatiran bahwa perkara yang hampir dua minggu membuat heboh itu disembunyikan di lorong gelap sebelum ada penindakan untuk sementara tak menjadi kenyataan. Ia kini mendapatkan ajang untuk ditindaklanjuti hingga nantinya terbit sanksi. Meski begitu, bukan berarti publik boleh berpuas diri. Keputusan MKD membawa perkara Novanto ke persidangan barulah awal dari upaya untuk menindak yang bersangkutan jika ia terbukti mencatut jabatan presiden dan wapres. Masih panjang proses yang mesti dilalui demi hadirnya keadilan publik.

Tak cuma panjang, proses tersebut juga akan terjal, berliku, dan penuh rintangan.Benar bahwa akal waras melihat kasus Novanto terang benderang memperlihatkan adanya pelanggaran, tak hanya pelanggaran etika, tetapi juga pelanggaran hukum.Sangat tidak beretika, misalnya, seorang Ketua DPR mengajak pengusaha migas kelas kakap bertemu dengan petinggi Freeport Indonesia untuk membahas masa depan korporasi pertambangan itu.

Lebih tak beretika lagi ketika dalam pertemuan tersebut, dia diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. Tak cuma menabrak etika, dalam perkara ini, dugaan pelanggaran hukum sangat mungkin terjadi.

Namun, tak semua pemimpin dan anggota MKD melihat perkara itu dengan pandangan jernih. Tak sedikit yang mengingkari hati nurani, tersandera loyalitas buta, dan atas nama kepentingan kelompok membabi buta membela Novanto. Semakin kencang publik menyuarakan tuntutan agar Novanto ditindak tegas, semakin bersemangat mereka menulikan telinga. Kian banyak aksi demonstrasi agar Novanto diadili, kian gigih pula mereka membutakan mata.

Anomali itulah yang diyakini akan terus mewarnai proses persidangan Novanto di MKD nanti. Tidak tertutup kemungkinan intervensi demi intervensi bakal terjadi.

Oleh karena itu, seperti yang berulang kali kita sampaikan dalam forum ini sejak kasus tersebut mengemuka, mengawal proses penanganan kasus Novanto ialah kemestian. Publik mesti terus mengingatkan seluruh anggota MKD untuk tidak main-main. Mereka wajib memproses Novanto secara independen dan tentu saja transparan.

Profesionalisme mutlak menjadi basis utama MKD dalam bekerja karena di pundak mereka kehormatan dan keadaban dewan disandarkan. Bahkan, pada kasus Novanto ini, kehormatan bangsa ikut dipertaruhkan. Kita betul-betul diuji apakah mampu menjadi bangsa pemberani atau tetap penakut yang terus bersimpuh di kaki pemburu rente.

Kepedulian dari berbagai kalangan dengan cara yang beragam dalam mengawal kasus Novanto selama ini pantas diacungi jempol. Kepedulian itu masih kita perlukan agar MKD tak masuk angin dalam membuktikan pelanggaran etika.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Oase pencatut nama presiden

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif