Jakarta: Seluruh fraksi sepakat mengakhiri masa tugas Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK). Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa menyebut, hasil kesimpulan dan rekomendasi bakal disampaikan pada masa rapat paripurna mendatang.
"Pada prinsipnya dari sisi waktu semua bersepakat resmi dalam forum rapat pimpinan dewan bahwa Pansus KPK akan mengakhiri tugasnya di akhir masa sidang ini," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Februari 2018.
Pansus KPK, kata Agun, ingin berakhir dengan cara yang baik. Dia mengklaim, sejak awal kehadiran pansus angket KPK ditujukan untuk penguatan lembaga antikorupsi.
"KPK tetap kita butuhkan. Namun pelaksanaannya kita berharap tidak ada lagi semacam ketidakharmonisan dengan lembaga penegak hukum lainnya," ujarnya.
Perbaikan, kata Agun, akan diserahkan pada internal KPK untuk menata kelola sumbar daya manusia dan anggaraa. Pansus KPK pun merekomendasikan agar dibentuk dewan pengawas independen yang beranggotakan dari unsur internal KPK dan eksternal yang berasal dari tokoh-tokoh yang berintegritas. Pelaksanaannya pun diserahkan sepenuhnya pada KPK melalui peraturan Presiden.
"Kita ingin KPK terdepan, semakin terukur dan tidak lagi menimbulkan pro dan kontra di antara publik," tuturnya.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengharapkan Pansus KPK bisa berakhir tanpa menimbulkan polemik baru. Ia juga bakal mendorong peningkatan anggaran KPK, khususnya di bidang pencegahan melalui upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyatakat agar prilaku rasuah bisa dikurangi.
"Saya berharap penyelesaian pansus hak angket KPK ini bisa berakhir soft landing dan makin mendekatkan hubungan DPR dengan KPK," ucap Bamsoet.
Jakarta: Seluruh fraksi sepakat mengakhiri masa tugas Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK). Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa menyebut, hasil kesimpulan dan rekomendasi bakal disampaikan pada masa rapat paripurna mendatang.
"Pada prinsipnya dari sisi waktu semua bersepakat resmi dalam forum rapat pimpinan dewan bahwa Pansus KPK akan mengakhiri tugasnya di akhir masa sidang ini," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Februari 2018.
Pansus KPK, kata Agun, ingin berakhir dengan cara yang baik. Dia mengklaim, sejak awal kehadiran pansus angket KPK ditujukan untuk penguatan lembaga antikorupsi.
"KPK tetap kita butuhkan. Namun pelaksanaannya kita berharap tidak ada lagi semacam ketidakharmonisan dengan lembaga penegak hukum lainnya," ujarnya.
Perbaikan, kata Agun, akan diserahkan pada internal KPK untuk menata kelola sumbar daya manusia dan anggaraa. Pansus KPK pun merekomendasikan agar dibentuk dewan pengawas independen yang beranggotakan dari unsur internal KPK dan eksternal yang berasal dari tokoh-tokoh yang berintegritas. Pelaksanaannya pun diserahkan sepenuhnya pada KPK melalui peraturan Presiden.
"Kita ingin KPK terdepan, semakin terukur dan tidak lagi menimbulkan pro dan kontra di antara publik," tuturnya.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengharapkan Pansus KPK bisa berakhir tanpa menimbulkan polemik baru. Ia juga bakal mendorong peningkatan anggaran KPK, khususnya di bidang pencegahan melalui upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyatakat agar prilaku rasuah bisa dikurangi.
"Saya berharap penyelesaian pansus hak angket KPK ini bisa berakhir
soft landing dan makin mendekatkan hubungan DPR dengan KPK," ucap Bamsoet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)