Suasana FGD Digital Media Research Center di Ruang Rapat Besar kantor Media Indonesia - Medcom.id/Arga Sumantri.
Suasana FGD Digital Media Research Center di Ruang Rapat Besar kantor Media Indonesia - Medcom.id/Arga Sumantri.

RUU Daerah Kepulauan Disiapkan Hadapi Tantangan Global

Arga sumantri • 27 Februari 2018 12:20
Jakarta: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menginisiasi tiga rancangan undang-undang. Salah satunya, RUU Daerah Kepulauan. RUU Daerah Kepulauan dinilai perlu untuk mendorong daerah kepulauan berkembang. 
 
Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengatakan RUU tentang daerah kepulauan adalah sebuah desain hukum untuk menghadirkan negara guna mewujudkan kesejahteraan daerah kepulauan. Tujuannya, daerah kepulauan diharapkan bisa bersaing menghadapi tantangan ke depan. 
 
"Manakala ini bisa diundangkan, kita bisa menghadapi tantangan global, misalnya untuk menghadap masyarakat ekonomi ASEAN (MEA)," kata Nono Sampono dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan Konstitusional Masyarakat Pinggiran Indonesia di ruang rapat besar Media Indonesia, Selasa 27 Februari 2018.

Nono bilang saat ini kondisi daerah kepulauan adalah wilayah yang paling belum siap untuk menghadapi tantangan global. Musababnya, banyak infrastruktur dan kebutuhan pembangunan lainnya yang belum maksimal terpenuhi.
 
Anggota DPD dari Maluku itu menyatakan, fakta-fakta yang ada di daerah kepulauan saat ini, jauh dari kemajuan dan kesejahteraan. Selain itu, identik pula dengan kemiskinan, pengangguran, ketertinggalan, ketidakadilan, infrastruktur tidak memadai, kebutuhan dasar masyarakat bermasalah, dan anggaran pembangunan tidak memadai. 
 
Ia mencontohkan, Maluku saat ini hanya memiliki anggaran Rp2,4 triliun sampai Rp2,8 triliun. Jumlah itu, kata dia, sama dengan Kabupaten Malang.
 
"Mana bisa membangun Maluku satu provinsi dengan anggaran sama dengan Kabupaten Malang, tidak bisa," kata dia.
 
Selain itu, daerah kepulauan juga masih tertinggal dari sisi infrastruktur kesehatan. Nono menyebut, di Maluku Barat Daya, tenaga medis masih kurang. 
 
Akibatnya, warga yang sakit terpaksa pergi ke wilayah yang lebih jauh, semisal Ambon atau malah memilih ke yang lebih dekat, yakni Timor leste.
 
Nono juga mengaku menemukan kualitas pendidikan di daerah kepulauan yang masih sangat tertinggal. Di wilayah Somlaki misalnya, ia menyebut warga dengan pendidikan SD dan SMP masih gagap membaca.
 
"Jadi tidak salah (program) Nawacita pemerintah sekarang ini. Saya melihat ini hal yang luar biasa," katanya.
 
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basurin, mengamini.  Ia mengaku daerah kepulauan saat ini masih kurang perhatian. Padahal, daerah kepulauan  merupakan garda terdepan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
Ia menyambut baik inisiatif DPD terkait RUU Daerah Kepulauan khususnya. Ia berharap langkah ini bisa menjadi angin segar bagi kelanjutan nasib dan pembangunan di daerah kepulauan.
 
"Tantangan bagi kami ke depan juga menjaga ekonomi yang kuat," ujarnya. 
 
Nurdin meyakini daerah kepulauan, termasuk Kepri, memiliki kemampuan jika didukung pemerintah pusat. Ia berharap RUU Daerah Kepulauan ini bisa membuka jalan pembangunan masyarakat di daerah kepulauan menjadi lebih baik. 
 
"Alhamdulillah pemerintah dengan Nawacita mau menjadikan Indonesia poros maritim dunia. Mungkin aplikasinya harus kita dorong sama-sama," tukas dia. 
 
FGD yang digelar Digital Media Research Center ini mengundang sejumlah tokoh publik dari lingkungan birokrasi, politisi, pengusaha, mahasiswa, akademisi, dan publik yang memiliki kompetensi dalam bidangnya masing-masing.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan