Wakil Ketua DPR Fadli Zon -- ANT/M Agung Rajasa
Wakil Ketua DPR Fadli Zon -- ANT/M Agung Rajasa

Fadli Zon Bantah Minta KJRI New York Fasilitiasi Anaknya di Amerika

Al Abrar • 28 Juni 2016 12:00
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah meminta KBRI Washington D.C., melalui KJRI New York memfasilitasi putrinya, Shafa Sabila Fadli, selama berkunjung ke New York, Amerika Serikat, pada 12 Juni-12 Juli 2016.
 
"Tidak ada instruksi atau arahan dari saya kepada Setjen DPR untuk membuat surat permohonan penyediaan fasilitas dan pendampingan terkait dengan kegiatan anak saya selama di New York. Secara pribadi, saya juga tidak mengetahui pengiriman surat dari Setjen DPR ke KJRI New York," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (28/6/2016).
 
Namun, Fadli mengakui jika dirinya meminta kepada staf sekretariat untuk menyampaikan pemberitahuan kepada KJRI New York tentang kegiatan Shafa Sabila di New York di Stagedoor Manor Camp 2016. Pemberitahuan tersebut sebagai upaya memenuhi imbauan Kementerian Luar Negeri untuk lapor diri bagi WNI yang ke luar negeri.

"Anak saya perempuan berusia 18 tahun, melakukan perjalanan ke New York, seorang diri. Ini keempat kalinya ia ikut kegiatan tersebut sejak 2013. Sudah sepantasnya, setiap warga negara Indonesia perlu melaporkan diri di kantor perwakilan pemerintah setempat atas nama keamanan," ujar Fadli.
 
Kegiatan Stagedoor Manor Camp, lanjut Fadli, berlangsung di suatu tempat khusus di Loch Sheldrake. Itu adalah tempat terpencil di New York State, di mana peserta harus tinggal dan menetap tanpa didampingi sama sekali.
 
"Sehingga, tak pernah saya meminta fasilitas pendampingan. Tak ada gunanya. Terkait penjemputan, ini ternyata inisiatif staf saya untuk memastikan tak ada masalah imigrasi dan menjamin keselamatan anak saya dari bandara ke tempat tinggal di rumah kawan orang Indonesia. Tak ada fasilitas lain. Saya seharusnya mengantar anak saya tahun ini. Namun karena padatnya kegiatan di DPR, jadi tak memungkinkan," terang Fadli.
 
Politikus Gerindra ini memastikan, akan mengganti uang bensin yang terpakai KJRI New York dalam melakukan penjemputan anaknya dari bandara menuju lokasi. "Saya segera mengirimkan biaya pengganti transportasi ke Kementerian Luar Negeri. Kalau saya perkirakan, sekitar 100 dolar atau Rp1,2 juta. Kalau itu dianggap sebagai pemakaian fasilitas," sambung Fadli.
 
Fadli juga berkilah, bahwa pejemputan yang dilakukan KJRI New York tidak sampai merugikan negara. "Ini kan tidak merugikan negara yang mencapai Rp191 miliar seperti kasus Sumber Waras," ujarnya.
 
Sebelumnya, beredar di media sosial tentang surat pemberitahuan anak Wakil ketua DPR Fadli Zon yang meminta diberikan fasilitas selama berkunjung ke New York, Amerika Serikat, 12 Juni-12 Juli 2016. Surat bernomor 27/KSAP/DPR RI/VI/ 2016 itu dikirimkan tanggal 10 Juni 2016.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan