Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena. (MTVN/Al Abrar)
Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena. (MTVN/Al Abrar)

Komisi IX DPR Resmi Bentuk Panja Vaksin Palsu

Al Abrar • 20 Juli 2016 20:03
medcom.id, Jakarta: Komisi IX DPR RI resmi membentuk Pantia Kerja (Panja) untuk mengevaluasi vaksin palsu. Pembentukan panja itu melalui rapat internal di Komisi IX yang berlansung sore tadi.
 
"Karena ini harus segera diselesaikan dan komisi IX sejak awal sudah mengikuti vaksin, maka kita memutuskan yang akan dilaksanakan adalah Panja," kata Wakil Ketua Komisi IX Ermalena usai rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (20/7/2016).
 
Menurut Ermalena, fokus utama Panja adalah soal empat Permenkes yang harus dievaluasi ulang. Salah satunya adalah Permenkes yang menyoal kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebab saat ini ruang gerak pengawas obat dan makanan sangat terbatas.

"Kita mengharapkan Permenkes itu bisa mefungsikan BPOM dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan. Sehingga BPOM bisa melakukan pengawasan-pengawasan dari mulai dari pembuatan, distribusi dan penggunaan," ujar poltikus PPP ini.
 
Dia juga memastikan, selain Kemenkes, Panja juga akan mengundang pihak-pihak terkait dalam menyelidiki soal kasus vaksin palsu ini.
 
"Kita akan undang orang tua, rumah sakit, dokter, fasilitas kesehatan. Harapannya Panja ini bisa mengeluarkan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait dalam mengatasi kemungkinan hal yang serupa terjadi di yang akan datang," kata dia.
 
Panja akan diisi dari seluruh anggota Komisi IX yang berjumlah 30 orang. Harapan dengan dibentuknya Panja kasus serupa tidak kembali terulang. Sebab, sudah tiga kali soal vaksin palsu ini beredar.
 
"Kita bentuk Panja ini untuk yang akan datang, Jangan ini terulang lagi. Karena 2003, 2008 dan sekarang sudah terjadi," jelas Ermalena. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan