Jakarta: Pemerintah diminta melakukan langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan kekerasan di Papua. Pemerintah dapat mengadopsi cara penyelesaian kasus di Aceh.
"Karena otonomi khusus Papua dan Aceh sama, tentu saja kami MRP (Majelis Rakyat Papua) berkomunikasi terus dengan teman-teman di Aceh," ujar Ketua MRP Timotius Murib dalam diskusi virtual, Rabu, 9 Maret 2022.
Timotius menjelaskan selama 16 tahun otonomi khusus (otsus) di Aceh, telah dibentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Hal itu sebagai wujud nyata pemerintah dalam menyelesiakan kasus di Aceh pada masa lalu.
"Sedangkan Papua selama 20 tahun (KKR) belum dibentuk," terang dia.
Baca: 15 Pelaku Bentrok Berdarah di Papua Ditangkap
Dia meminta pemerintah dapat duduk bersama dengan masyarakat Papua. Terutama, membahas pembentukan KKR.
"Harus ada dialog (dengan) lembaga resmi, yaitu gubernur, MRP, DPRP. Bukan lembaga-lembaga yang mengaku di tengah jalan ketemu Presiden, enggak akan selesai masalah Papua," kata dia.
Jakarta: Pemerintah diminta melakukan langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan
kekerasan di Papua. Pemerintah dapat mengadopsi cara penyelesaian kasus di
Aceh.
"Karena otonomi khusus Papua dan Aceh sama, tentu saja kami MRP (Majelis Rakyat Papua) berkomunikasi terus dengan teman-teman di Aceh," ujar Ketua MRP Timotius Murib dalam diskusi virtual, Rabu, 9 Maret 2022.
Timotius menjelaskan selama 16 tahun otonomi khusus (otsus) di Aceh, telah dibentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (
KKR). Hal itu sebagai wujud nyata pemerintah dalam menyelesiakan kasus di Aceh pada masa lalu.
"Sedangkan Papua selama 20 tahun (KKR) belum dibentuk," terang dia.
Baca:
15 Pelaku Bentrok Berdarah di Papua Ditangkap
Dia meminta pemerintah dapat duduk bersama dengan masyarakat Papua. Terutama, membahas pembentukan KKR.
"Harus ada dialog (dengan) lembaga resmi, yaitu gubernur, MRP, DPRP. Bukan lembaga-lembaga yang mengaku di tengah jalan ketemu Presiden, enggak akan selesai masalah Papua," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)