Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan penerbitan akta kematian korban gempa Cianjur, Jawa Barat dengan cepat. Tim Satuan Tugas (Satgas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Peduli Cianjur diterjunkan langsung ke lokasi.
"Segera terbitkan akta kematian sesuai alamat korban setelah dilakukan verifikasi dengan data kependudukan Ditjen Dukcapil," kata Tito dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Desember 2022.
Pemimpin Tim Satgas Dukcapil Peduli Cianjur Indersan menyebut pihaknya sudah menerbitkan 664 dokumen kependudukan. Akta kematian dan dokumen terkait lainnya sangat dibutuhkan warga Cianjur.
Indersan memerinci dokumen itu, yakni 264 keping kartu tanda penduduk (KTP) elektronik pengganti yang hilang atau rusak akibat tertimbun bangunan yang runtuh. Kemudian 244 lembar kartu keluarga (KK) dan perekaman baru 21 pemohon.
"Sedangkan untuk penerbitan akta kematian jumlahnya mencapai 133 lembar dan dua lembar akta kelahiran," papar dia.
Indersan menjelaskan hasil verifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sebenarnya hanya 32 jenazah yang sudah diterbitkan akta kematiannya. Sebanyak 101 akta kematian sisanya diterbitkan berkat penelusuran.
"Satgas Dukcapil datang ke rumah-rumah penduduk dan tenda-tenda pengungsian," ujar dia.
Selain itu, Satgas Dukcapil dibantu laporan masyarakat serta kepala desa soal keluarga atau warganya yang meninggal. Lantas, tim langsung memverifikasi dengan nomor induk kependudukan (NIK), alamat, dan nama ibu kandung di basis data Dukcapil.
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan penerbitan akta kematian korban
gempa Cianjur, Jawa Barat dengan cepat. Tim Satuan Tugas (Satgas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (
Dukcapil) Peduli Cianjur diterjunkan langsung ke lokasi.
"Segera terbitkan akta kematian sesuai alamat korban setelah dilakukan verifikasi dengan
data kependudukan Ditjen Dukcapil," kata Tito dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Desember 2022.
Pemimpin Tim Satgas Dukcapil Peduli Cianjur Indersan menyebut pihaknya sudah menerbitkan 664 dokumen kependudukan. Akta kematian dan dokumen terkait lainnya sangat dibutuhkan warga Cianjur.
Indersan memerinci dokumen itu, yakni 264 keping kartu tanda penduduk (KTP) elektronik pengganti yang hilang atau rusak akibat tertimbun bangunan yang runtuh. Kemudian 244 lembar kartu keluarga (KK) dan perekaman baru 21 pemohon.
"Sedangkan untuk penerbitan akta kematian jumlahnya mencapai 133 lembar dan dua lembar akta kelahiran," papar dia.
Indersan menjelaskan hasil verifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sebenarnya hanya 32 jenazah yang sudah diterbitkan akta kematiannya. Sebanyak 101 akta kematian sisanya diterbitkan berkat penelusuran.
"Satgas Dukcapil datang ke rumah-rumah penduduk dan tenda-tenda pengungsian," ujar dia.
Selain itu, Satgas Dukcapil dibantu laporan masyarakat serta kepala desa soal keluarga atau warganya yang meninggal. Lantas, tim langsung memverifikasi dengan nomor induk kependudukan (NIK), alamat, dan nama ibu kandung di basis data Dukcapil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)