Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok Istimewa

Sahroni: Pengintimidasi Pegawai Alfamart Harus Diproses Hukum

Anggi Tondi Martaon • 15 Agustus 2022 19:10
Jakarta: Pegawai Alfamart di Tangerang Selatan (Tangsel) diintimidasi setelah memergoki konsumen yang mencuri. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta pengintimidasi tersebut diproses hukum.
 
"Justru tindakan intimidasi ke pegawai lah yang sesungguhnya melanggar hukum dan harus diproses,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 15 Agustus 2022.
 
Karyawan Alfamidi itu diintimidasi dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab, karyawan itu merekam perbuatan perempuan yang kedapatan tidak membayar barang yang diambil.

Bendahara DPP Partai NasDem itu mengkritisi tindakan konsumen tersebut. Dia menegaskan UU ITE tidak bisa digunakan sebagai alat mengintimidasi masyarakat kecil.
 
"UU ITE jangan dipakai untuk menindas orang kecil," ujar dia.
 
Sahroni juga meminta kepolisian tidak sembarangan menerima laporan yang menggunakan UU ITE, mengingat banyak kasus rakyat kecil yang ditindas dengan menggunakan UU tersebut.
 
"Saya minta polisi tidak asal terima laporan soal ITE," tegas dia.
 

Baca: 5 Pegawai Alfamart Beri Kesaksian Terkait Pencurian Cokelat


Legislator asal Tanjung Priok itu meminta aparat penegak hukum tak mengabaikan peristiwa tersebut. Selain intimidasi, perempuan tersebut dinilai melakukan pencurian dan pengancaman.
 
"Bila benar ada tindakan pencurian dan pengancaman, maka saya minta polisi tindak tegas," ungkap dia.
 
Tindakan tegas harus diberikan untuk memberikan efek jera. Sehingga, tidak ada lagi pihak yang menggunakan UU untuk mengintimidasi masyarakat kecil.
 
"Agar memberi pelajaran bagi siapa pun agar tidak semena-mena," ujar dia.
 
Sebelumnya, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) buka suara terkait video viral seorang perempuan yang ketahuan mencuri beberapa cokelat dan beberapa barang. Kasus ini menjadi sorotan karena pegawai yang memergoki ibu-ibu tersebut justru ditekan untuk meminta maaf dan diancam proses hukum.
 
Manajemen Alfamart memberi tanggapan secara resmi lewat unggahan di Instagram @alfamart pada Minggu, 14 Agustus 2022. Pihak Alfamart juga mengatakan video viral tersebut direkam di Alfamart Sampora, Tangerang Selatan Banten, pada pukul 10.30 WIB, 13 Agustus 2022.
 
Pihak Alfamart menyayangkan tindakan sepihak dari konsumen dan pengacara konsumen tersebut, sehingga karyawannya tertekan. Manajemen Alfamart sedang menginvestigasi internal lebih lanjut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan