"Kita jalankan tatib dengan baik," kata Amiruddin saat uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komnas HAM 2022-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 30 September 2022.
Amiruddin adalah petahana anggota Komnas HAM periode 2017-2022. Amiruddin mencalonkan diri sebagai anggota lembaga tersebut periode 2022-2027.
“Kami berpikir itu sesuai dengan aturan dan dalam perjalannya tidak berdampak atau mengubah substansi kerja pansel,” papar dia.
Baca: Duar! Legislator Geram Pansel Calon Anggota Komnas HAM Melanggar Tatib |
Amiruddin mengatakan Komnas HAM sudah mempertimbangkan berbagai aspek soal pembentukan dan pemilihan anggota pansel. Hal itu disepakati dalam rapat paripurna Komnas HAM.
Selain itu, Amiruddin mengungkapkan ada wacana memperpendek masa kerja pansel calon anggota Komnas HAM. Salah satu pertimbangannya ialah anggaran yang kurang memadai.
“Setelah menimbang hampir semua aspek, (dalam waktu) kami buat keputusan bahwa (pansel) satu tahun bekerja,” ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa geram soal pembentukan pansel calon anggota Komnas HAM. Padahal, salah satu pembentuk pansel adalah petahana Komnas HAM, yakni Amiruddin.
“Proses yang dilakukan komisioner Komnas HAM itu cacat tatib, plus tidak bisa lengkap,” kata Desmond dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komnas HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 30 September 2022.
Desmond mengatakan seharusnya tidak ada cacat tatib dalam proses kewajaran di DPR. Prosedur yang tidak sesuai aturan membuat Komisi III sulit menilai kapasitas seleksi pansel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id