Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa--Medcom.id/Anindya Legia Putri
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa--Medcom.id/Anindya Legia Putri

Duar! Legislator Geram Pansel Calon Anggota Komnas HAM Melanggar Tatib

Theofilus Ifan Sucipto • 30 September 2022 15:29
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa geram soal pembentukan panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Padahal, salah satu pembentuk pansel adalah petahana anggota Komnas HAM, Amiruddin.
 
“Proses yang dilakukan komisioner Komnas HAM itu cacat tatib (tata tertib), plus tidak bisa lengkap,” kata Desmond dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komnas HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 30 September 2022.
 
Desmond mengatakan seharusnya tidak ada cacat tatib dalam proses kewajaran di DPR. Prosedur yang tidak sesuai aturan membuat Komisi III sulit menilai kapasitas seleksi pansel.

“Tidak ada pilihan kami untuk tidak melanjutkan. Inilah posisi yang agak lain dari komisioner-komisioner Komnas HAM terdahulu,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
 
Menurut Desmond, masa depan Komnas HAM tidak jelas. Sebab, lembaga tersebut gagal paham persoalan hukum dengan kepentingan politik nasionalisme.
 
“Catatan-catatan inilah yang membuat Komnas HAM hari ini maju kena mundur kena, karena tidak ada produk yang jelas dan melihat panggung yang bukan urusannya,” papar dia.
 

Baca: Nah Lho! Sikap Komnas HAM Dinilai Beda Saat Menyelidiki Beberapa Kasus


Desmond mencontohkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang menemui Gubernur Papua Lukas Enembe. Padahal, Lukas adalah tersangka kasus dugaan korupsi.
 
“Bagi kami ini lucu, sekali ada pelanggaran HAM dalam proses pemanggilan KPK yang bisa dijadikan panggung. Masyarakat bertanya,” tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan