Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah mengajukan pergantian ketua umum (ketum) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dokumen pergantian ketum itu diserahkan pada Selasa pagi, 6 September 2022.
"Pengajuan pergantian ketum diserahkan ke Pak Dirjen AHU (Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar) bersama Direktur Tata Negara Kemenkumham (Baroto). Semua syaratnya sudah kami ajukan," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 September 2022.
Wakil Ketua MPR itu menyampaikan dokumen pergantian ketum diserahkan langsung pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP Muhammad Mardiono. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu didampingi sejumlah fungsionaris partai.
"Didampingi saya, kemudian Wasekjen (PPP) Edi Musyata, Waketum (PPP) Musyaffa Noer, dan perwakilan wilayah," ungkap dia.
Dia berharap Kemenkumham segera memproses pengajuan tersebut. Berdasarkan aturan, kata dia, Kemenkumham memiliki waktu dua pekan memeriksa pengajuan tersebut.
"Kita tunggu saja, kami sabar menunggu apa syarat yang kurang," sebut dia.
PPP tak akan mendesak Kemenkumham cepat-cepat menyelesaikan pengajuan pergantian ketum tersebut. Mereka menyerahkan sepenuhnya pengajuan tersebut ke Kemenkumham.
"Jadi kita enggak bisa cepat-cepat kita bilang ke Pak Yasonna (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly,) Pak besok keluarin lah Pak, enggak bisa," ujar dia.
Jakarta:
Partai Persatuan Pembangunan (
PPP) sudah mengajukan pergantian ketua umum (ketum) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (
Kemenkumham). Dokumen pergantian ketum itu diserahkan pada Selasa pagi, 6 September 2022.
"Pengajuan pergantian ketum diserahkan ke Pak Dirjen AHU (Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar) bersama Direktur Tata Negara Kemenkumham (Baroto). Semua syaratnya sudah kami ajukan," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 September 2022.
Wakil Ketua MPR itu menyampaikan dokumen pergantian ketum diserahkan langsung pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP Muhammad Mardiono. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu didampingi sejumlah fungsionaris partai.
"Didampingi saya, kemudian Wasekjen (PPP) Edi Musyata, Waketum (PPP) Musyaffa Noer, dan perwakilan wilayah," ungkap dia.
Dia berharap Kemenkumham segera memproses pengajuan tersebut. Berdasarkan aturan, kata dia, Kemenkumham memiliki waktu dua pekan memeriksa pengajuan tersebut.
"Kita tunggu saja, kami sabar menunggu apa syarat yang kurang," sebut dia.
PPP tak akan mendesak Kemenkumham cepat-cepat menyelesaikan pengajuan pergantian ketum tersebut. Mereka menyerahkan sepenuhnya pengajuan tersebut ke Kemenkumham.
"Jadi kita enggak bisa cepat-cepat kita bilang ke Pak Yasonna (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly,) Pak besok keluarin lah Pak, enggak bisa," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)