Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng. Foto: Antara/ Yudhi Mahatma
Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng. Foto: Antara/ Yudhi Mahatma

Demokrat Kubu Moeldoko Ancam Polisikan Andi Mallarangeng

Siti Yona Hukmana • 12 Maret 2021 02:49
Jakarta: Tim Hukum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit atau kubu Moeldoko mengancam akan melaporkan Andi Mallarangeng. Mantan juru bicara Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu akan dilaporkan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
 
"(Laporan) ditunda karena ada alasan teknis," kata Koordinator Tim Hukum DPP Demokrat KLB Sibolangit Razman Arif Nasution saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 11 Maret 2021.
 
Razman sedianya datang membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya sore tadi sekitar pukul 15.00 WIB. Razman mengaku pelaporan urung dilakukan karena ada kegiatan konferensi pers di kediaman Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat hasil KLB Sibolangit, Moeldoko.

"Sementara hari ini saja (konferensi pers di rumah Moeldoko), karena besok akan pindah sekertariat," ujar Razman.
 
Baca: Jhoni Allen Ancam Laporkan AHY Terkait Perubahan Mukadimah AD/ART
 
Namun, dia belum dapat memastikan kapan akan datang ke Polda Metro Jaya membuat laporan terhadap Andi Mallarangeng. Dia akan mengabari awak media jika jadwalnya sudah diputuskan.
 
Ketika ditanya soal kasus yang akan dilaporkan terhadap Andi Mallarangeng, Razman emoh menjawab. Dia langsung mematikan telepon.
 
Dalam undangan agenda pelaporan hari ini, tertulis upaya pelaporan telah disetujui oleh Moeldoko dan Marzuki Ali. Marzuki terpilih menjadi ketua dewan pembina hasil KLB Demokrat Sibolangit tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan