Jakarta: Anggota Komisi I Bobby Adhityo Rizaldi mendorong pemerintah tegas menuntaskan masalah di Papua. Apalagi, sudah ada koridor jelas untuk itu.
Koridor itu, yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Ada lima poin utama yang disinggung dalam beleid tersebut.
“Mulai dari mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, dan penghormatan hak asasi manusia,” kata Bobby dalam diskusi virtual, Kamis, 6 Mei 2021.
Bobby menyebut poin keempat ialah percepatan pembangunan ekonomi. Sedangkan, poin terakhir ialah peningkatan kesejahteraan untuk kesetaraan.
“Identifikasi masalah dan bagaimana solusinya karena sudah jelas,” ujar dia.
(Baca: Permasalahan Papua Harus Diselesaikan Secara Dialog, Bukan Militer)
Namun, perlu keseriusan dan ketegasan pemerintah menunaikan poin-poin dalam Perppu tersebut. Politikus Golkar itu mencontohkan penegakan hukum atas tindakan rasis terhadap rakyat Papua.
“Kemudian, tangkap, adili, dan hukum aktor intelektual pencipta kerusuhan di Papua,” tegas Bobby.
Pemerintah juga perlu menggencarkan dialog, khususnya di tujuh wilayah adat yang menjadi dasar pemekaran Papua. Wilayah itu, yakni Mamta, Saereri, Anim Ha, La Pago, Mee Pago, Domberai, dan Bomberai.
“Supaya ada usulan pembangunan bottom up (dari masyarakat ke pemerintah) karena ada kesulitan sinergi dan kesetaraan,” tutur dia.
Jakarta: Anggota Komisi I Bobby Adhityo Rizaldi mendorong pemerintah tegas menuntaskan
masalah di Papua. Apalagi, sudah ada koridor jelas untuk itu.
Koridor itu, yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang
Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Ada lima poin utama yang disinggung dalam beleid tersebut.
“Mulai dari mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, dan penghormatan hak asasi manusia,” kata Bobby dalam diskusi virtual, Kamis, 6 Mei 2021.
Bobby menyebut poin keempat ialah percepatan pembangunan ekonomi. Sedangkan, poin terakhir ialah peningkatan kesejahteraan untuk kesetaraan.
“Identifikasi masalah dan bagaimana solusinya karena sudah jelas,” ujar dia.
(Baca:
Permasalahan Papua Harus Diselesaikan Secara Dialog, Bukan Militer)
Namun, perlu keseriusan dan ketegasan pemerintah menunaikan poin-poin dalam Perppu tersebut. Politikus Golkar itu mencontohkan penegakan hukum atas tindakan rasis terhadap rakyat Papua.
“Kemudian, tangkap, adili, dan hukum aktor intelektual pencipta kerusuhan di Papua,” tegas Bobby.
Pemerintah juga perlu menggencarkan dialog, khususnya di tujuh wilayah adat yang menjadi dasar pemekaran Papua. Wilayah itu, yakni Mamta, Saereri, Anim Ha, La Pago, Mee Pago, Domberai, dan Bomberai.
“Supaya ada usulan pembangunan bottom up (dari masyarakat ke pemerintah) karena ada kesulitan sinergi dan kesetaraan,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)