Jakarta: Dukungan kepada calon presiden Anies Rasyid Baswedan kini kian kokoh. Tiga partai pendukung yaitu Partai Nasdem, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menandatangani piagam kerja sama. Setelah sekian lama menunggu waktu yang tepat, kini Koalisi Perubahan resmi terbentuk dengan adanya piagam ini.
Piagam yang diberi nama Piagam Kerja Sama Tiga Partai: Partai NasDem, Demokrat, dan PKS ini memiliki enam poin utama sebagai bentuk kesepakatan antarpartai pendukung Anies Baswedan sebagai Capres dari Koalisi Perubahan maju dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Jika dihitung, Koalisi Perubahan telah memenuhi syarat presidential threshold dengan jumlah 28 persen. Meski demikian, mereka masih membuka ruang seluas-luasnya bagi partai lain yang ingin bergabung dalam Koalisi Perubahan.
“Sejauh ini suara koalisi 28 persen dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung,” ujar Koordinator tim Anies Baswedan, Sudirman Said dalam keterangan tertulisnya Jumat, 24 Maret 2024.
Secara singkat isi Piagam Koalisi Perubahan terdiri dari enam butir kesepakatan, yaitu : 1. Membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan, 2. Mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029, 3. Memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya, 4. Memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan, 5. Membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil), dan 6. Pada waktunya akan mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Tim kecil bersama Capres Anies Baswedan saat menunjukkan Piagam Kerja Sama. Foto: Dok/Istimewa
Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Hasya mengungkapkan, sebenarnya substansi dari enam butir kesepakatan ini telah disetujui oleh calon presiden Anies Baswedan sejak 14 Februari 2023. Tapi, baru hari ini ketiga partai menandatangani piagam kerja sama.
Berikut 6 Butir Kesepakatan Piagam Kerja Sama Koalisi Perubahan:
1. Bahwa kami Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera telah menyatukan tekad, tujuan, dan langkah perjuangan dengan membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). KPP dibentuk sebagai tanggung jawab untuk memastikan kesinambungan pembangunan bangsa yang dimulai sejak kemerdekaan. Setiap lima tahun sekali rakyat Indonesia berkesempatan untuk menentukan arah pembangunan berikutnya dalam rangka mewujudkan cita-cita pendirian Republik Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur. KPP menyongsong kesempatan ini dengan mengambil langkah pembaharuan berisikan perubahan dan kesinambungan.
2. Bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2025-2029.
3. Bahwa kami memberikan mandat penuh kepada Calon Presiden, Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, untuk memilih Calon Wakil Presiden, dan membentuk pasangan yang mampu memenangkan Pemilu 2024, dengan kriteria sebagai berikut: (1) berkontribusi dalam pemenangan, diwujudkan dengan tingkat elektabilitas yang tinggi, dan tingkat kerentanan politik yang rendah, (2) berkontribusi dalam memperkuat dan menjaga stabilitas koalisi, (3) berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif, (4) memiliki visi yang sama dengan Calon Presiden, (5) berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal.
4. Bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.
5. Bahwa kepada Calon Presiden diberikan keleluasaan untuk berkomunikasi guna membangun kerjasama dengan partai-partai yang kini memiliki kursi di parlemen untuk pada akhirnya dapat memperluas basis dukungan politik.
6. Bahwa untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (Tim Kecil). Demikian kesepakatan ini diambil. Jakarta, 14 Februari 2023.
Piagam kerja sama tiga partai ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem H. Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat H. Agus Harimurti Yudhoyono, dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Ahmad Syaikuh.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Dukungan kepada calon presiden
Anies Rasyid Baswedan kini kian kokoh. Tiga partai pendukung yaitu
Partai Nasdem,
Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (
PKS) menandatangani piagam kerja sama. Setelah sekian lama menunggu waktu yang tepat, kini
Koalisi Perubahan resmi terbentuk dengan adanya piagam ini.
Piagam yang diberi nama Piagam Kerja Sama Tiga Partai: Partai NasDem, Demokrat, dan PKS ini memiliki enam poin utama sebagai bentuk kesepakatan antarpartai pendukung Anies Baswedan sebagai Capres dari Koalisi Perubahan maju dalam pemilihan presiden
(Pilpres) 2024.
Jika dihitung, Koalisi Perubahan telah memenuhi syarat
presidential threshold dengan jumlah 28 persen. Meski demikian, mereka masih membuka ruang seluas-luasnya bagi partai lain yang ingin bergabung dalam Koalisi Perubahan.
“Sejauh ini suara koalisi 28 persen dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung,” ujar Koordinator tim Anies Baswedan, Sudirman Said dalam keterangan tertulisnya Jumat, 24 Maret 2024.
Secara singkat isi Piagam Koalisi Perubahan terdiri dari enam butir kesepakatan, yaitu : 1. Membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan, 2. Mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029, 3. Memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya, 4. Memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan, 5. Membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil), dan 6. Pada waktunya akan mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Tim kecil bersama Capres Anies Baswedan saat menunjukkan Piagam Kerja Sama. Foto: Dok/Istimewa
Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Hasya mengungkapkan, sebenarnya substansi dari enam butir kesepakatan ini telah disetujui oleh calon presiden Anies Baswedan sejak 14 Februari 2023. Tapi, baru hari ini ketiga partai menandatangani piagam kerja sama.
Berikut 6 Butir Kesepakatan Piagam Kerja Sama Koalisi Perubahan:
1. Bahwa kami Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera telah menyatukan tekad, tujuan, dan langkah perjuangan dengan membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). KPP dibentuk sebagai tanggung jawab untuk memastikan kesinambungan pembangunan bangsa yang dimulai sejak kemerdekaan. Setiap lima tahun sekali rakyat Indonesia berkesempatan untuk menentukan arah pembangunan berikutnya dalam rangka mewujudkan cita-cita pendirian Republik Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur. KPP menyongsong kesempatan ini dengan mengambil langkah pembaharuan berisikan perubahan dan kesinambungan.
2. Bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2025-2029.
3. Bahwa kami memberikan mandat penuh kepada Calon Presiden, Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, untuk memilih Calon Wakil Presiden, dan membentuk pasangan yang mampu memenangkan Pemilu 2024, dengan kriteria sebagai berikut: (1) berkontribusi dalam pemenangan, diwujudkan dengan tingkat elektabilitas yang tinggi, dan tingkat kerentanan politik yang rendah, (2) berkontribusi dalam memperkuat dan menjaga stabilitas koalisi, (3) berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif, (4) memiliki visi yang sama dengan Calon Presiden, (5) berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal.
4. Bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.
5. Bahwa kepada Calon Presiden diberikan keleluasaan untuk berkomunikasi guna membangun kerjasama dengan partai-partai yang kini memiliki kursi di parlemen untuk pada akhirnya dapat memperluas basis dukungan politik.
6. Bahwa untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (Tim Kecil). Demikian kesepakatan ini diambil. Jakarta, 14 Februari 2023.
Piagam kerja sama tiga partai ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem H. Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat H. Agus Harimurti Yudhoyono, dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Ahmad Syaikuh.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)