Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Gugatan Moeldoko ke Demokrat Dicurigai Bentuk Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024

Rifaldi Putra irianto • 09 Mei 2023 22:33
Jakarta: Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang bungkam terkait Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang hingga saat ini masih terus mencoba mengambil alih Partai Demokrat.
 
Denny curiga, diamnya Jokowi itu merupakan bagian dari upaya Jokowi ikut andil dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Terlebih Moeldoko merupakan anak buah Jokowi.
 
“Saya betul-betul ingin bertanya kepada beliau,kenapa Presiden Jokowi membiarkan. Menurut saya ini tidak terbantahkan sebagai bentuk cawe-cawe Presiden Jokowi,” ujar Denny dalam diskusi publik secara daring yang berlangsung di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa, 9 Mei 2023.

Lanjut Denny, apabila jawaban dari Jokowi terkait hal tersebut adalah hak politik Moeldoko maka hal itu tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, mengambil hak orang lain secara paksa bukanlah hak politik melainkan pencurian.
 
“Ini Demokrat sedang tidak di tangan Moeldoko tapi dengan segala upaya tiba-tiba diambil secara paksa, itu kan bukan hak politik, itu mencuri. Jadi tidak bisa dikatakan hak politik,” tegas Denny.
 
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu memprediksi, jika Moeldoko berhasil memenangkan PK di Mahkamah Agung, maka kemungkinan besar Partai Demokrat akan mencabut dukungannya kepada Anies Baswedan di Pilpres 2024.
 
“Jika dimenangkan, maka Demokrat akan dikuasai Jokowi, dan dapat dipastikan, Anies akan kehilangan dukungan partai Demokrat dan terancam tidak mendapat tiket pencapresan,” jelasnya.
 
Baca juga: Jokowi Disebut Mengumandangkan Perang dengan Rakyat, Gerindra: Dikaji Dulu yang Dikemukakan

 
Senada dengan Denny, kecurigaan yang sama juga diungkapkan Pegiat hukum dan konstitusi Feri Amsari, Feri menduga adanya upaya Presiden Jokowi membegal partai Demokrat untuk menjegal majunya Anies di Pilpres 2024.
 
“Posisi Demokrat sebagai partai yang berseberangan dengan pemerintahan, membuat ada upaya-upaya yang kurang lebih punya keinginan menguasai Partai Demokrat,” jelas Feri.
 
“Partai Demokrat saat ini sedang menjadi partai yang seksi-seksinya bagi kedua belah kubu yang sedang bertarung di pemilu. Kalau kubu Moeldoko berhasil merusak, maka dengan sendirinya akan ada pihak yang dirugikan atau gagal menjadi calon presiden,” imbuh Feri.
 
Feri hingga saat ini pun mempertanyakan upaya kubu Moeldoko yang terus berupaya merebut Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), karena baginya seharusnya masalah ini sudah selesai.
 
“Kalau mengikuti Undang-undang (UU) Pasal 26 dan pasal 32 di UU Parpol maka ini sudah selesai. Kenapa? karena didalam ketentuan UU itu tidak diperbolehkan anggota parpol tertentu yang diberhentikan untuk membentuk kepengurusan atau Parpol yang sama dengan Parpol yang ada,” jelas Feri.
 
“Kalau terbentuk menurut ketentuan UU maka harus dinyatakan bahwa partai yang baru atau yang sama itu dinyatakan tidak berlaku karena bertentangan dengan UU,” tegasnya.
 
Dengan upaya yang terus dilakukan Meldoko itu, dimana Moeldoko merupakan anak buah dari Presiden Jokowi, hal itulah yang membuat Feri curiga Jokowi ikut campur dalam hal tersebut.
 
Adapun dapat diketahui, Partai Demokrat kubu Moeldoko kembali mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung terkait kepengurusan partai Demokrat. Di mana PK diajukan pada 3 Maret 2023 atau satu hari setelah Demokrat kepemimpinan AHY resmi mengusung Anies sebagai capres di Pilpres 2024.
 
Ini bukan kali pertama Moeldoko mencoba merebut partai Demokrat dari AHY. Moeldoko tercatat sudah 16 kali berupaya merebut Demokrat dan selalu gagal.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan