Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: MI/Adam Dwi.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: MI/Adam Dwi.

Wapres Minta Pimpinan Parpol Tak Nafsu Kampenye di Masjid

Kautsar Widya Prabowo • 20 Maret 2023 20:10
Pelalawan: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan tempat ibadah tidak boleh dijadikan lokasi kampanye politik. Ia meminta pimpinan partai politik dapat menaati aturan yang telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
 
"Kepada pimpinan partai politik dan juga relawannya supaya tidak bernafsu menjadikan masjid sebagai tempat kampanye," ujar Wapres disela kunjungan kerja ke Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, Senin, 20 Maret 2023. 
 
Ma'ruf menjelaskan masjid merupakan tempat bagi umat Muslim menunaikan salat. Serta untuk kegiatan sosial, namun tidak berbau politik praktis. 

Wapres menjelaskan kampanye politik yang digelar di tempat ibadah berpotensi menciptakan perpecahan di tengah masyarakat. Sebab, tidak semua masyarakat yang tinggal di sekitar tempat ibadah itu memiliki pandangan politik yang sama. 
 
"Bisa terjadi pembelahan-pembelahan," ujar dia.
Baca: Rekomendasi Rapimnas III DMI: Masjid Dilarang Jadi Panggung Politik

Selain itu, Ma'ruf mendorong keterlibatan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau pengurus masjid untuk ikut mengawasi. Sehingga praktik politik tidak terjadi di tempat ibadah.
 
"Pada pengurus masjid semua jangan boleh ada kampanye di masjid-masjid," pinta Wapres. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan