Jakarta: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menyampaikan pembentukan kementerian lembaga harus sesuai program kerja. Sehingga, pembenyusunan kementerian yang dilakukan efektif dalam menjalankan program pemerintah.
"Jadi tergangantung kebutuhan lah, jadi jangan liat kementerianya dulu, programnya apa, nah dari progran itu disusun organisasinya," kata JK di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024.
Eks Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu juga mengkritisi isu yang menyebut pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) membentuk 40 kementerian lembaga. Isu tersebut dinilai sangat politis.
"Itu artinya bukan lagi kabinet kerja itu namanya, bukan zaken kabinet (kabinet yang diisi kalangan profesional), tapi kabinet yang sangat politis," ungkap dia.
JK menjelaskan Indonesia pernah memiliki sejarah punya 100 menteri di era Presiden Soekarno. Namun, sistem pemerintahan tidak berjalan maksimal.
JK menilai jumlah kementerian yang ada sekarang sangat idel. Adapun jumlah kementerian lembaga saat ini sebanyak 34.
Sebelumnya, wacana penambahan jumlah kementerian pada era pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengemuka. Dari saat ini sebanyak 34 menjadi 40 kementerian.
Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Lili Romli menyebut rencana itu sah saja. Ia menjelaskan, di dalam UU Kementerian, kepala negara memang bisa melebur atau menambah sejumlah kementerian sepanjang untuk efektivitas serta sinkronisasi program dan kegiatan pemerintah.
“Jika tujuannya untuk hal tersebut boleh dilakukan, asal bukan untuk tujuan lain yang bersifat kontra produktif,” ujar Lili kepada Media Indonesia, Selasa, 7 Mei 2024.
Jakarta: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12
Jusuf Kalla (JK) menyampaikan pembentukan
kementerian lembaga harus sesuai program kerja. Sehingga, pembenyusunan kementerian yang dilakukan efektif dalam menjalankan program pemerintah.
"Jadi tergangantung kebutuhan lah, jadi jangan liat kementerianya dulu, programnya apa, nah dari progran itu disusun organisasinya," kata JK di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024.
Eks Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu juga mengkritisi isu yang menyebut pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (
Prabowo-Gibran) membentuk 40 kementerian lembaga. Isu tersebut dinilai sangat politis.
"Itu artinya bukan lagi kabinet kerja itu namanya, bukan
zaken kabinet (kabinet yang diisi kalangan profesional), tapi kabinet yang sangat politis," ungkap dia.
JK menjelaskan Indonesia pernah memiliki sejarah punya 100 menteri di era Presiden Soekarno. Namun, sistem pemerintahan tidak berjalan maksimal.
JK menilai jumlah kementerian yang ada sekarang sangat idel. Adapun jumlah kementerian lembaga saat ini sebanyak 34.
Sebelumnya, wacana penambahan jumlah kementerian pada era pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengemuka. Dari saat ini sebanyak 34 menjadi 40 kementerian.
Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Lili Romli menyebut rencana itu sah saja. Ia menjelaskan, di dalam UU Kementerian, kepala negara memang bisa melebur atau menambah sejumlah kementerian sepanjang untuk efektivitas serta sinkronisasi program dan kegiatan pemerintah.
“Jika tujuannya untuk hal tersebut boleh dilakukan, asal bukan untuk tujuan lain yang bersifat kontra produktif,” ujar Lili kepada Media Indonesia, Selasa, 7 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)