Presiden Jokowi memberikan pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo. Foto: Dok Metro TV
Presiden Jokowi memberikan pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo. Foto: Dok Metro TV

Pangkat Kehormatan bagi Prabowo Perlu Dievaluasi, Jokowi Diminta Jangan Abai

Theofilus Ifan Sucipto • 28 Februari 2024 13:10
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak mengevaluasi kembali pemberian pangkat kehormatan Jenderal TNI bagi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pengabaian desakan itu akan mencoreng citra Jokowi.
 
"Jika diabaikan, semakin jelas bahwa di ujung periode pemerintahannya, Jokowi lebih sering menampilkan tindakan politik dan pemerintahan yang bertentangan dengan hukum," kata Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan kepada Medcom.id, Rabu, 28 Februari 2024.
 
Halili mengatakan Jokowi seyogianya menjadi teladan bagi masyarakat. Apalagi, masa pemerintahannya tidak akan lama lagi.

"Tapi yang terjadi adalah melawan arus aspirasi publik dan mengabaikan hak asasi manusia," papar dia.
 
Baca juga: Pilih Beri Pangkat Kehormatan ke Prabowo Ketimbang Membereskan Harga Beras, Jokowi Dikritik

 
Prabowo resmi mendapatkan kenaikan pangkat secara istimewa di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2024. Pangkat Prabowo naik dari Letnan Jenderal jadi Jenderal Kehormatan Bintang Empat. Jokowi memberikan langsung pangkat Jenderal TNI (HOR) tersebut kepada Prabowo.
 
"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi Rapat Pimpinan TNI-Polri, Rabu, 28 Februari 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan